SUKABUMIUPDATE.com - Rumah permanen milik seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Dian (31 tahun) di Kampung Bojongsari 1 RT 005/ 001 Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, terbakar pada Senin (19/08/2024) sore.
Beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Saat itu Dian yang tinggal sendiri di rumah tersebut tengah pergi menonton pertandingan sepak bola Agustusan tak jauh dari kediamannya.
Hal itu disampaikan Tagana Kecamatan Ciemas, Iyan Hermansyah. Dirinya menyampaikan bahwa insiden kebakaran yang menganguskan rumah berukuran 12x10 meter persegi tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
"Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat kelalaian yang punya rumah, membuang puntung rokok sebelum ditinggalkan nonton final sepakbola agustusan. Kerugian materil ditaksir Rp.100 juta," kata Iyan kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Gegara Bakar Sampah, Ruang Guru SD di Surade Sukabumi Nyaris Ludes Dilumat Api
Sementara itu Camat Ciemas, Usep Supelita mengatakan, pemilik rumah diketahui memang sudah lama mengalami gangguan jiwa. Ia membenarkan bahwa kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan.
"Saat sebelum dia keluar rumah, kemungkinan membuang puntung rokok sembarangan ditempat yang mudah terbakar. Api pertama membakar kursi sofa lalu merambat ke lemari yang berada d idalam rumah dan akhirnya terjadi kebakaran." jelasnya.
Akibat kebakaran ini, lanjut Usep, atap serta seisi rumah habis terbakar dan hanya menyisakan bagian depan rumah serta tembok.
"Api berhasil dipadamkan kurang lebih 1 jam oleh Damkar unit Ciemas dengan bantuan warga setempat. Himbauan kepada warga untuk selalu berhati hati dan waspada karena sudah memasuki musim kemarau," imbuhnya.