SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi tahun ini dibebani target oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menurunkan angka tingkat pengangguran terbuka hingga 6,9 persen. Ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi Abdul Rachman dalam rapat persiapan bursa kerja pada 13 Agustus 2024.
Abdul Rachman menyebut saat ini tingkat pengangguran terbuka di Kota Sukabumi masih 8,53 persen. Dengan target yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pihaknya harus mengupayakan angka pengangguran terbuka berkurang sekitar 6 ribu orang. “Kita diberikan target oleh Gubernur Jawa Barat. Tahun ini tingkat pengangguran terbuka harus 6,9 persen. Ada 6.000 orang yang ditargetkan terserap dunia kerja," katanya.
Baca Juga: Catat Waktunya! 1.650 Loker di Job Fair Kota Sukabumi, Daftar Online Lewat Tautan Ini
Adapun salah satu upaya yang ditempuh adalah bursa kerja yang akan dilaksanakan pada 29 dan 30 Agustus 2024. Bursa kerja hasil kerja sama Dinas Tenaga Kerja bersama Universitas Muhammadiyah Sukabumi dan Pusat Standarisasi Pelatihan Bahasa Jepang ini diikuti lebih dari 30 perusahaan dan menyediakan 1.650 lowongan pekerjaan.
Selain bursa kerja yang akan diadakan diakhir Agustus, Abdul Rachman juga mengharapkan bursa kerja yang dilaksanakan di berbagai lembaga pendidikan bisa membantu untuk mewujudkan target penurunan angka pengangguran terbuka.
“Diharapkan dengan kolaborasi ini, program pemerintah daerah untuk mengurangi angka tingkat pengangguran terbuka bisa terpenuhi. Kita juga menyelenggarakan job fair di beberapa sekolah dan akumulasi berbagai kegiatan tersebut diharapkan bisa mengurangi angka pengangguran terbuka," ujarnya. (ADV)
Sumber: Website Pemkot Sukabumi