SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kecamatan Parungkuda memberikan bantuan kepada korban kebakaran rumah di Kampung Leuwi Orok RT 10 RW 04, Desa Sundawenang, yang terjadi pada Senin, 22 Juli 2024.
"Pada hari itu juga, kami bersama Dinas Sosial memberikan bantuan berupa logistik kepada dua orang korban kebakaran," ujar Defir Mahendra, Kasi Pemerintahan Kecamatan Parungkuda, Jumat (16/8/2024).
Defir menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan meliputi selimut, sembako, dan alas tidur. Namun, obat-obatan tidak diberikan karena tidak ada korban luka.
"Kira-kira ada empat selimut, satu alas tidur, serta tiga paket sembako yang terdiri dari mie instan, beras, minyak, dan bahan pokok lainnya," tuturnya.
Defir juga menyampaikan bahwa dua korban yang merupakan saudara kandung langsung mengungsi ke rumah saudaranya di Cidahu setelah mendapatkan keterangan bahwa mereka akan dibawa ke sana.
Baca Juga: Rumah di Parungkuda Sukabumi Kebakaran, Baru Ditinggalkan 2 Menit oleh Pemilik
Pihak kecamatan, lanjut Defir, terus memantau kondisi para korban di lokasi pengungsian untuk memastikan kesejahteraan mereka. "Kami memastikan kondisi keluarganya di sana, dan alhamdulillah, mereka terjamin dari segi makanan dan kebutuhan lainnya," jelasnya.
Defir juga menambahkan bahwa lahan yang terbakar merupakan milik Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). "Jika lahan tersebut milik pribadi, kami pasti akan mengajukan program rutilahu (rumah tidak layak huni). Namun, ini terkendala karena masalah kepemilikan lahan," pungkasnya. (ADV)