SUKABUMIUPDATE.com - Dalam upaya memenuhi amanat Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan serta mencapai standar nasional sesuai Peraturan Perpustakaan Nasional RI terbaru No. 5 Tahun 2024, Perpustakaan Universitas Nusa Putra menjalani proses akreditasi. Proses akreditasi ini dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Perpustakaan Nasional (LAP-N) pada tanggal 9 Agustus 2024 di Perpustakaan Universitas Nusa Putra, Cisaat, Sukabumi.
Kepala Perpustakaan Universitas Nusa Putra, Yanuar mengatakan, Akreditasi perpustakaan memiliki perbedaan dengan akreditasi lembaga dan program studi, di mana proses akreditasi perpustakaan lebih bersifat nonformal dan langsung fokus pada aspek-aspek yang akan dinilai.
Setelah akreditasi tersebut, lanjut Yanuar, langkah berikutnya adalah melakukan perbaikan terhadap segala kekurangan yang ada dengan menyusun perencanaan yang inovatif. Dia berharap agar setelah akreditasi ini, mahasiswa, lembaga, dan masyarakat dapat mengenali kualitas perpustakaan yang telah sesuai dengan standar nasional.
Sementara itu, Sofa, salah satu mahasiswa Universitas Nusa Putra, menyatakan bahwa kegiatan akreditasi ini sangat positif dalam mendorong peningkatan kualitas perpustakaan ke depan. Dia juga berharap agar akreditasi ini mampu mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas Perpustakaan Universitas Nusa Putra.
Dengan adanya proses akreditasi tersebut, diharapkan Perpustakaan Universitas Nusa Putra mampu terus meningkatkan kualitas layanannya serta memenuhi standar nasional yang telah ditetapkan.
Keberhasilan dalam meraih akreditasi ini tidak hanya akan memperkuat posisi perpustakaan sebagai pusat informasi dan pembelajaran, tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi seluruh civitas akademika dan masyarakat sekitar. Perpustakaan Universitas Nusa Putra berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkembang demi memberikan layanan yang terbaik dan mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia. (ADV)