Ketua PCNU Kabupaten Sukabumi Prihatin Soal Kebijakan Lepas Jilbab Paskibraka 2024

Jumat 16 Agustus 2024, 14:07 WIB
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sukabumi, Dr. Drs. K.H E.S Mubarok, M.Sc., M.M., M.Pd | Foto : Istimewa

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sukabumi, Dr. Drs. K.H E.S Mubarok, M.Sc., M.M., M.Pd | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sukabumi, Dr. Drs. K.H E.S Mubarok, M.Sc., M.M., M.Pd, mengeluarkan pernyataan resmi yang menyoroti kebijakan pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) tahun 2024. Pernyataan ini menyusul keputusan yang mewajibkan anggota Paskibraka wanita untuk melepas jilbab saat bertugas, yang menurutnya menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis, 15 Agustus 2024, , Dr. Drs. K.H E.S Mubarok, M.Sc., M.M., M.Pd menegaskan kekhawatirannya terhadap dampak kebijakan tersebut terhadap nilai-nilai agama dan hak-hak individu. “Jilbab bukan hanya bagian dari identitas pribadi, tetapi juga merupakan bentuk dari ketaatan beragama. Kebijakan ini dapat dianggap sebagai bentuk pemaksaan yang tidak sensitif terhadap keyakinan dan hak asasi para anggota Paskibraka yang menjalankannya,” ujarnya.

Beliau juga menambahkan bahwa keputusan ini harus mempertimbangkan keberagaman nilai dan keyakinan masyarakat, khususnya di Kabupaten Sukabumi yang mayoritas penduduknya adalah Muslim. Kyai Mubarok mengimbau agar pihak terkait, termasuk pemerintah dan instansi terkait, dapat membuka dialog dan mencari solusi yang lebih inklusif tanpa harus mengorbankan nilai-nilai agama.

Kebijakan pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka diatur untuk memastikan keseragaman dan kepatuhan terhadap protokol seragam, namun hal ini belum sepenuhnya diterima oleh beberapa kalangan, termasuk di kalangan komunitas NU. “Banyak pihak yang merasa bahwa ada cara lain untuk menyeimbangkan kepatuhan protokol dengan penghormatan terhadap hak-hak agama,” tegasnya.

Baca Juga: Soal Jilbab Paskibraka, Pemkab Sukabumi Pastikan Capaska Putri Tetap Berhijab

Baca Juga: Mudirul ‘Aam Ponpes Darussyifa Al-Fithroh Sukabumi Tolak Kebijakan Lepas Jilbab Paskibra

Dr. Drs. K.H E.S Mubarok, M.Sc., M.M., M.Pd, berharap segera ada klarifikasi dan diskusi lebih lanjut untuk merespons keprihatinan yang telah diungkapkan. Sementara itu, PCNU Kabupaten Sukabumi akan terus mengawal isu ini agar dapat menemukan solusi yang adil dan menghormati semua pihak yang terlibat.

Beliau menambahkan, berbagai kecaman dan protes ramai bermunculan di jejaring sosial media di Sukabumi, mulai akademisi hingga sejumlah guru di beberapa sekolah di Sukabumi. mengecam tindakan tersebut meskipun adanya kabar sudah kembali dipakai setelah menuai banyak kecaman.

Menurut KH Mubarok, kekhawatiran ini bisa dipahami dari sejumlah aspek. Pertama, kepatuhan terhadap nilai-nilai agama: di banyak komunitas, termasuk di kalangan NU, jilbab merupakan bagian penting dari identitas dan praktik keagamaan. Kebijakan yang meminta anggota Paskibraka untuk melepas jilbab mungkin dianggap tidak sensitif terhadap nilai-nilai agama yang dijunjung tinggi oleh banyak anggota masyarakat.

Kedua, Hak Asasi dan Kebebasan Beragama: Pertanyaan ini juga bisa berkaitan dengan hak individu untuk menjalankan keyakinan mereka. Pelepasan jilbab bisa dianggap sebagai bentuk pemaksaan yang bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama dan hak asasi manusia.

Ketiga konteks dan Alasan Kebijakan: Penting untuk memahami latar belakang kebijakan tersebut. Biasanya, keputusan semacam ini diambil dengan pertimbangan tertentu, seperti persyaratan seragam atau kepatuhan terhadap regulasi tertentu. Namun, keputusan ini harus diambil dengan mempertimbangkan sensitivitas budaya dan agama setempat.

“Diskusi mengenai hal ini perlu melibatkan dialog terbuka antara pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah, organisasi masyarakat, dan kelompok agama, untuk mencari solusi yang memadukan kepentingan umum dengan penghormatan terhadap hak individu,” pungkasnya. (Adv).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat31 Januari 2025, 11:41 WIB

Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi

Pare (Momordica charantia) adalah tanaman yang sering dikenal dengan nama bitter melon dalam bahasa Inggris. Tanaman ini memiliki rasa yang sangat pahit, tetapi menyimpan segudang manfaat kesehatan yang luar biasa.
Pare (Momordica charantia), Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi31 Januari 2025, 11:40 WIB

Ratusan Santri Al Hikmah Sukaraja Ikuti Latihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas Sukabumi

Pelatihan ini melibatkan Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi.
Suasana pelatihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/1/2025). | Foto: Istimewa
Life31 Januari 2025, 11:27 WIB

Kenapa Kita Susah Berhenti Makan Pedas? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Pernah ketagihan makanan pedas? Sensasi capsaicin menipu otak, memicu hormon bahagia, dan membuat sulit berhenti. Pedas juga menantang, menggoda selera, bahkan mengaburkan rasa kenyang. Simak faktanya di sini!
Kenapa makan pedas bikin nagih? 🌶️ Sensasi terbakar dari capsaicin memicu hormon bahagia, menambah adrenalin, dan bikin sulit berhenti. Tapi hati-hati, jangan sampai berlebihan!🔥 (Sumber : freepik/@jcomp)
Sehat31 Januari 2025, 11:23 WIB

Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk?

Rambutan, buah tropis yang kenyal dan manis, memang menjadi favorit banyak orang, terutama di negara-negara Asia Tenggara. Buah ini kaya akan vitamin C, serat, dan antioksidan, yang semuanya bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Rambutan, Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk? (Sumber : Freepik/@sukcao)
Nasional31 Januari 2025, 11:02 WIB

Aturan Baru Kuota 4 Jalur Penerimaan Murid Baru: Afirmasi Ditambah, Domisili Berkurang

Abdul Mu'ti menjelaskan dalam SPMB terdapat empat jalur penerimaan.
(Foto Ilustrasi) Sistem PPDB akan resmi diganti menjadi SPMB. | Foto: Istimewa
Entertainment31 Januari 2025, 11:00 WIB

Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif

Kabar kurang menyenangkan dari dari artis FTV, Larasati Nugroho yang mengalami kecelakaan di kawasan Ulujami, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025 dini hari.
Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif (Sumber : Instagram/@larasati_nugroho)
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik
Life31 Januari 2025, 10:05 WIB

Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain

Pernahkah kamu merasa cemas berlebihan tentang apa yang orang lain pikirkan tentangmu? Atau mungkin sering terjebak dalam pemikiran tentang sesuatu yang sudah terjadi, berpikir ulang tentang setiap kata atau tindakan yang kamu lakukan?
Ilustrasi Overthinking, Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain (Sumber : Freepik)
Nasional31 Januari 2025, 10:00 WIB

Mensos Dorong Masyarakat Miskin Bekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis

Ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan.
Menu MBG dengan susu pada Selasa (7/1/2025) di SMPN 12 Kota Sukabumi. | Foto: SU/Turangga Anom