SUKABUMIUPDATE.com - Penyintas pergerakan tanah di Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, akhirnya mendapatkan hunian tetap (huntap) setelah lima tahun menunggu. Diketahui, mereka kehilangan rumahnya akibat bencana tersebut pada 2019.
Para penyintas bencana ini adalah warga Kampung Gunung Batu, Desa Kertaangsana. Pada 2019, mereka menjadi korban pergerakan tanah yang mengakibatkan kampungnya dinyatakan tidak dapat ditempati kembali sehingga harus berpindah ke tempat lain yang lebih aman.
Sejak saat itu mereka tinggal di hunian sementara (huntara) yakni selama sekitar lima tahun. Penantian panjang dijalani sampai akhirnya mendapatkan huntap yang berlokasi di wilayah Pasirsalam, Desa Kertaangsana. Ada 129 huntap yang diberikan kepada masyarakat penyintas.
Salah satu penerimanya adalah Dahlan (51 tahun). Dia bersyukur atas pemberian huntap ini. Mengingat, selama hidup di rumah asalnya, selalu dihantui pergerakan tanah. "Saya berterima kasih sudah diberi rumah. Dulu tinggal di huntara empat orang. Tapi enggak seperti di bawah (huntap). Di sini kan adem," katanya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (15/8/2024).
Baca Juga: 129 Huntap Resmi Diserahkan ke Penyintas Pergerakan Tanah Kertaangsana Sukabumi
Mengingat masa-masa hidup di rumah yang terdampak bencana, Dahlan menyebut selalu merasa takut dan terpaksa mengontrak jika musim hujan tiba. “Sekarang enak alhamdulillah, enggak seperti di bawah (rumah asal). Kalau di bawah miring rumahnya jadi takut. Malah kalau lagi musim hujan suka ngontrak dulu," ujarnya.
Dahlan, penghuni rumah nomor 009 dari 129 huntap, mengaku telah menempati rumah ini sejak tiga bulan lalu. “Saya di sini sudah tiga bulan, sejak selesai ini rumahnya, sudah siap dihuni. Untuk listrik normal dari dulu. Kalau sertifikat belum ada, hanya kunci,” kata dia.
Penghuni huntap lainnya, Eem (42 tahun), mengatakan hal serupa. Dia mengucapkan terima kasih atas pemberian hunian ini. Meski begitu, Eem masih harus berjuang mengumpulkan pendapatan demi biaya pendidikan anaknya. "Dulu jualan, warung kecil-kecilan. Kalau di sini (huntap) belum ada usaha. Ke depannya mau usaha lagi karena punya anak sekolah yang harus dibiayai," kata Eem.
Diberitakan sebelumnya, 129 huntap itu diberikan kepada penyintas pada Rabu, 14 Agustus 2024. Pembangunan huntap dilakukan di atas tanah pemerintah daerah seluas 5 hektare serta merupakan hasil kerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan DT Peduli. Huntap ini kemudian diberi nama Kampung Haji BPKH.
Setiap huntap yang diberikan kepada penyintas adalah bangunan semi permanen dengan luas tanah 7x13 meter persegi. Sementara luas bangunannya 5x7 meter persegi. Adapun bangunan rumahnya meliputi ruang tengah, dua ruang kamar tidur, dan satu toilet atau kamar mandi.