SUKABUMIUPDATE.com - 129 unit Hunian Tetap (Huntap) yang berlokasi di Pasirsalam, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi resmi diserahkan kepada para penyintas bencana pergerakan tanah, Rabu (14/8/2024). Ini merupakan hal yang diimpikan para korban setelah kurang lebih lima tahun hidup di hunian sementara (huntara).
Diketahui, pembangunan Huntap dilakukan di atas tanah Pemerintah Daerah (Pemda) seluas 5 hektar itu merupakan hasil kerjasama Pemda bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan DT Peduli. Huntap tersebut kemudian diberi nama Kampung Haji BPKH.
Informasi yang dihimpun, setiap huntap yang diberikan kepada penyintas yang kehilangan rumahnya akibat pergerakan tanah dan longsor pada 2019 lalu di Kampung Gunungbatu tersebut merupakan bangunan semi permanen dengan luas tanah 7x13 meter persegi dan luas bangunan 5x7 meter persegi. Adapun bangunan rumah meliputi ruang tengah, dua ruang kamar tidur dan satu toilet satu kamar mandi.
Baca Juga: Kampung Haji Kertaangsana, Hunian Penyintas Bencana di Sukabumi Setelah 5 Tahun Mengungsi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengaku bersyukur, huntap untuk penyintas bencana ini telah selesai dan diserahterimakan. Bahkan di kawasan huntap tersebut ada miniatur kabah yang menjadikannnya sangat istimewa.
“Saya atas nama pribadi dan Pemkab Sukabumi mengucapkan syukur alhamdullah hari ini telah diresmikan kampung haji BPKH,” ujar Ade kepada awak media di lokasi.
“Hal ini bisa terwujud kan kita menunggunya dari 2019. Ini masyarakat sudah beberapa kali audiensi dengan pemda sehingga kami turut bersyukur atas peresmian ini,” tambah dia.
Terkait status kepemilikan tanah atau sertifikat lahan yang akan diberikan kepada para penghuni huntap, Ade menyebut hal itu masih menjdi pertimbangan pemerintah daerah.
“Insyaallah kita akan lihat apakah misalnya hak guna bangunan atau misalnya langsung hak pribadi masing-masing (hak milik). karena biasanya pemda ingin juga safety yang penting warga masyarakat aman nyaman,” ucapnya.
Selain itu, Ade menegaskan kepada para penghuni huntap jika bangunan tidak dapat diperjualbelikan. “Itu jangan (diperjualbelikan). kita itu wanti wantinya. Pemerintah daerah memberikan itu kepada yang sekarang menghuni jadi kalau misal nantinya diperjualbelikan mereka akan repot juga,” pungkasnya.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan pembangunan huntap ini diperuntukan khusus bagi warga penyintas pencana agar mereka dapat kembali beraktivitas dengan normal.
“Jadi hari ini kita melihat bahwa telah dibangun 129 unit rumah yang merupakan relokasi dari tempat hunian sebelumnya (huntara). Distribusi kemaslahatan melalui pembangunan ini dengan tujuan agar mereka dapat kembali melakukan aktivitas setiap hari,” ujar Fadlul.
“Sehingga mereka paling tidak bisa memberikan kehidupan bagi keluarganya juga secara psikologi bisa teralihkan dan recovery dari bencana yang telah terjadi kepada mereka pada tahun 2019,” tambah dia.
Adapun sumber anggaran yang dipergunakan itu disebut berasal dari nilai manfaat hasil pengelolaan keuangan haji dana abadi umat senilai Rp8 miliar.
“Jadi setiap pembangunan dari distribusi kemaslahatan ini adalah dana yang berasal dari hasil atau nilai manfaat atas dana abadi umat yang kami kelola sekitar 3,7 sampai 3,8 triliun,” tandasnya.