SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Sukabumi berupaya terus mendorong perpustakaan-perpustakaan di Kabupaten Sukabumi untuk melaksanakan akreditasi.
Kepala Diarpus Kabupaten Sukabumi, Aisah menyampaikan bahwa Akreditasi Perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas) untuk menetapkan bahwa suatu perpustakaan telah memenuhi persyaratan minimal untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan.
“Akreditasi perpustakaan bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan pemustaka terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan,” kata Aisah kepada sukabumiupdate.com, Rabu (14/8/2024).
Baca Juga: Diarpus Kabupaten Sukabumi Luncurkan Kegiatan Tandem Baper
Sedangkan manfaat yang didapat dari akreditasi bagi perpustakaan, lanjut Aisah, adalah meningkatkan motivasi semua unsur yang terlibat dalam pengelolaan perpustakaan untuk meningkatkan kinerjanya.
Sampai tahun 2023, kata Aisah, sebanyak 35 perpustakaan sekolah mulai tingkat SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA dan 1 perpustakaan Desa telah melaksanakan akreditasi perpustakaan.
“Dan pada tanggal 7 sampai dari 9 Agustus 2024, Diarpus telah mengajukan 20 perpustakaan yang terdiri dari perpustakaan sekolah mulai tingkat SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/SMK dan 1 perpustakaan Desa untuk mengikuti akreditasi perpustakaan,” ungkapnya.
Menurut Aisah, proses penilaian akreditasi perpustakaan dilaksanakan secara Visitasi, yaitu kunjungan dan penilaian langsung ke Perpustakaan-perpustakaan yang diajukan.
“Dan pada tanggal 12 Agustus 2024 hasil penilaian akreditasi dikeluarkan dan 19 perpustakaan sekolah dan 1 perpustakaan desa yang telah mengikuti akreditasi telah dinyatakan terakreditasi,” tandasnya. (ADV)