SUKABUMIUPDATE.com - Aksi nekat H (45 tahun) memanjat tower Sutet setinggi 50 meter di Kampung Manglad RT 10/04 Desa/Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Selasa (13/8/2024), rupanya bukan yang pertama. Sebelumnya, pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu pernah memanjat tower saluran udara tegangan ekstra tinggi tersebut di lokasi yang sama.
"H adalah warga kami dan ini bukan kali pertama dia memanjat tower. Sebelumnya, dia juga pernah melakukan hal yang sama, namun saat itu dia turun sendiri," ungkap Sekretaris Desa Palasari Girang, Deden Hidayat kepada sukabumiupdate.com.
Deden mengatakan, bahwa H mengalami gangguan jiwa sejak 20 tahun yang lalu, yang diduga dipicu oleh perceraian yang dialaminya.
"H statusnya seorang diri, dia tidak memiliki anak dan istri. Gangguan jiwa yang dialaminya muncul setelah perceraian sekitar 20 tahun lalu," jelasnya.
Baca Juga: Diduga ODGJ Panjat Tower 50 Meter di Kalapanunggal Sukabumi, Evakuasinya Bikin Panik
Menurut Deden, pemerintah Desa Palasari Girang telah berupaya maksimal untuk memberikan pengobatan kepada H. Beberapa langkah yang sudah dilakukan antara lain pengobatan ke RSUD R Syamsudin SH (Bunut) di Sukabumi, Rumah Sakit Jiwa dr H. Marzoeki Mahdi Cilendek Kota Bogor, hingga ke Panti Sosial Rehabilitasi Mental Aura Welas Asih Palabuhanratu. Namun, hingga kini kondisi mental H masih belum stabil.
"Meskipun sudah berbagai upaya pengobatan dilakukan, kondisinya masih belum stabil. Oleh karena itu, ke depannya Pemerintah Desa akan berupaya untuk membuat kerangkeng rumah sebagai langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terjadi lagi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Kalapanunggal AKP Damar Gunawan menyebut H memanjat tower Sutet pada tadi pagi sekira pukul 08.30 WIB. Warga yang melihat H memanjat langsung melapor ke polisi.
"Kami menerima laporan dari masyarakat yang melihat ada pria diduga ODGJ naik ke atas tower. Kami langsung ke lokasi untuk mengamankan situasi," ujarnya.
Demi memastikan keselamatan, Damar menyatakan kepolisian segera berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mematikan aliran listrik di tower tersebut. "Kami berkoordinasi dengan PLN agar aliran listrik di Sutet tersebut dipadamkan, mengingat risiko tinggi dari tegangan yang ada," kata Damar menjelaskan.
Menurutnya, upaya evakuasi H tidak mudah. Petugas sempat kewalahan hingga akhirnya adik kandung H yang berinisial R dibawa ke lokasi untuk membantu proses evakuasi. "Kami bersama R coba dua pendekatan, pertama dengan bujukan yang awalnya tidak berhasil, dan kedua lewat bujukan ulang yang akhirnya membuat H mau turun sendiri," tuturnya.
Setelah itu, kata Damar, polisi mengidentifikasi bahwa H adalah warga Kampung Bojong Menteng, Desa Palasari Girang, Kecamatan Kalapanunggal. "H rencananya akan dibawa ke Yayasan Welas Asih Palabuhanratu, tapi ada perubahan sehingga dibawa dulu ke RSUD R Syamsudin SH (RS Bunut)," tandasnya.