Kepsek SMK di Sukabumi Tolak Aturan Pemberian Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

Selasa 13 Agustus 2024, 19:17 WIB
Andriyana, Ketua MKKS SMK Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin

Andriyana, Ketua MKKS SMK Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MMKS) SMK Kabupaten Sukabumi menolak kebijakan pemerintah soal aturan pemberian alat kontrasepsi untuk remaja dan pelajar.

Diketahui, aturan terkait pemberian alat kontrasepsi tersebut tertuang dalam pasal 103 ayat 4 huruf e Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 28 tahun 2024 tentang Kesehatan.

Menurut Ketua MKKS SMK Kabupaten Sukabumi, Andriyana, regulasi yang mengatur terkait pelayanan kesehatan reproduksi tersebut telah menuai polemik di masyarakat karena menimbulkan multitafsir dan rawan disalahartikan di lapangan.

"Tentu ini menjadi multitafsir di masyarakat, apa urgensi penyediaan kontrasepsi yang dimaksud pada pasal 103 tersebut," kata Andriyana kepada sukabumiupdate.com, Selasa (13/8/2024).

Selain karena aturan itu multitafsir, Andriyana menegaskan, pihaknya menolak kebijakan penyediaan alat kontrasepsi untuk anak usia sekolah ini karena bertentangan dengan norma agama dan budaya di Indonesia.

"Dan tentu melanggar norma kesusilaan. Adapun untuk alat kontrasepsi untuk orang yang sudah menikah, saya kira itu sudah banyak mengatur terkait hal tersebut, dan tidak perlu lagi dijelaskan atau dimasukan pada PP nomer 28 tahun 2024 ini," ujar Kepala Sekolah SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu itu.

Andriyana kemudian meminta pemerintah mengkaji ulang aturan ini. Hal itu karena tidak ada penjelasan secara rinci maupun komprehensif terkait maksud pemberian alat kontrasepsi pada pasal 103 ayat 4 di PP tersebut sehingga timbulkan multitafsir.  

Baca Juga: Bikin Heboh, Kemenkes Bilang Alat Kontrasepsi Hanya untuk Remaja yang Sudah Menikah

"Dengan semakin meningkatnya polemik ini, MKKS SMK Kabupaten Sukabumi berharap pemerintah dapat mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut dengan mengajak dialog berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat dan tokoh agama," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, membantah dirinya membuat aturan penyediaan kontrasepsi untuk pelajar. Ia mengatakan salah satu pasal yang tuai polemik dalam PP Nomor 28 tahun 2024 tersebut menargetkan para remaja yang sudah menikah pada usia dini.

Budi mengatakan, pernikahan usia dini kerap membawa dampak buruk. Misalnya, bayi yang dilahirkan berpotensi mengalami gizi buruk alias stunting dan potensi kematian ibu yang tinggi saat melahirkan.

"Kalau kita lihat pada usia ibu-ibu hamil dibawah 20 tahun udah menikah hamil itu kemungkinan bayinya tidak sehat stunting itu tinggi," ujar Budi dikutip dari suara.com.

"Kematian ibu pun tinggi kematian bayi pun tinggi. Tetapi, ini (pernikahan usia dini) kan masalah budaya di Indonesia kan," lanjutnya.

Meski demikian, Budi mengaku tak bisa melarang masyarakat yang ingin menikah. Karena itu, ia menganjurkan penggunaan kontrasepsi bagi remaja yang sudah menikah demi keselamatan mereka.

"Itu sebabnya kita berikan kontrasepsi. Kontrasepsi ini diarahkannya untuk remaja yang menikah dini," jelasnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan nantinya pelaksanaan penyediaan kontrasepsi ini bakal bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Dengan adanya kebijakan ini, Budi berharap masyarakat juga menyadari pentingnya menghindari pernikahan usia dini. Jika ingin memiliki anak, ia menganjurkan menunggu usia di ataa 20 tahun.

"Tapi juga sekaligus mendidik budaya bangsa Indonesia ini kalau bisa, yuk pernikahannya dibikin jangan remaja-remaja menikah dan kalo bisa kehamilannya di tunda sesudah umur 20 tahun," pungkasnya.

Berikut Bunyi PP Nomor 28 Tahun 2024

Pasal 103 ayat (1):

“Upaya Kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 101 ayat (1) huruf b paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta Pelayanan Kesehatan reproduksi.”

Pasal 103 ayat (2):

“Pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit mengenai: a. sistem, fungsi, dan proses reproduksi; b. menjaga Kesehatan reproduksi; c. perilaku seksual berisiko dan akibatnya; d. keluarga berencana; e. melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual; dan f. pemilihan media hiburan sesuai usia anak.”

Pasal 103 ayat (3):

“Pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat diberikan melalui bahan ajar atau kegiatan belajar mengajar di sekolah dan kegiatan lain di luar sekolah.”

Pasal 103 ayat (4):

“Pelayanan Kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi: a. deteksi dini penyakit atau skrining; b. pengobatan; c. rehabilitasi; d. konseling; dan e. penyediaan alat kontrasepsi.”

Pasal 103 ayat (5):

“Konseling sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf d dilaksanakan dengan memperhatikan privasi dan kerahasiaan, serta dilakukan oleh Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, konselor, dan/atau konselor sebaya yang memiliki kompetensi sesuai dengan kewenangannya.”

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan19 September 2024, 11:00 WIB

10 Manfaat Day Cream untuk Perawatan Kulit, Bisa Mencegah Penuaan Dini

Day cream dengan kandungan anti-aging dapat membantu mengurangi tampilan garis halus dan kerutan, sehingga kulit tampak lebih halus dan muda.
Ilustrasi. Manfaat Daycream untuk Perawatan Kulit (Sumber : Freepik/@freepik)
Jawa Barat19 September 2024, 10:46 WIB

BPBD Jabar: 2 Ribu Rumah Rusak Akibat Gempa Bandung, 700-an Warga Mengungsi

Kabupaten Bandung mengalami dampak kerusakan terbanyak.
Kondisi kerusakan bangunan pasca-gempa bumi Bandung dan Garut. | Foto: Istimewa
Life19 September 2024, 10:00 WIB

Semua Orang Mau, Tapi Ini Langkahnya! 7 Cara Menjadi Kaya di Usia Muda

Menjadi kaya di usia muda adalah impian banyak orang, tetapi membutuhkan kombinasi dari strategi keuangan yang tepat, mindset, dan disiplin.
Ilustrasi - Menjadi kaya di usia muda adalah impian banyak orang, tetapi membutuhkan kombinasi dari strategi keuangan yang tepat, mindset, dan disiplin. (Sumber : pixabay.com/@ArbazKhan)
Jawa Barat19 September 2024, 09:53 WIB

Update Gempa Bandung, Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Penetapan status tanggap darurat dilakukan untuk mempermudah pemberian bantuan.
Kondisi kerusakan bangunan pasca-gempa bumi Bandung dan Garut. | Foto: Istimewa
Inspirasi19 September 2024, 09:52 WIB

Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kabupaten Sukabumi 2024

Pelamar CPNS Kabupaten Sukabumi 2024 bisa mengunjungi situs resmi atau melalui portal SSCASN untuk mengetahui apakah namanya tertera di Hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber : Ist)
Food & Travel19 September 2024, 09:29 WIB

Cerita Warga Cisaat Rela ke Parungkuda Buat Jogging di Tol Bocimi Sukabumi

Deni biasanya berangkat dari rumah sekira pukul 05.30 WIB.
Suasana olahraga dan jogging di pintu keluar Tol Bocimi Seksi 2 di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sehat19 September 2024, 09:00 WIB

5 Cara Hidup Sehat Usia 40 Tahun, Bahagia dan Tetap Fit Menjalani Aktivitas

Memasuki usia 40 tahun, gaya hidup sehat menjadi sangat penting untuk menjaga vitalitas dan mencegah berbagai penyakit.
Ilustrasi - Memasuki usia 40 tahun, gaya hidup sehat menjadi sangat penting untuk menjaga vitalitas dan mencegah berbagai penyakit. (Sumber : Freepik.com/@diana.grytsku)
Sukabumi19 September 2024, 08:50 WIB

Kota Sukabumi Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023

Nirwasita Tantra merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada kepala daerah.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023 dari KLHK. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Inspirasi19 September 2024, 08:30 WIB

Lulusan Baru Jadi Pegawai Tetap? Cek Info Loker D3 Berikut!

Lulusan Baru Jadi Pegawai Tetap, Loker D3 Berikut dibuka hingga 17 November 2024 mendatang.
Ilustrasi Lowongan Kerja Indofood Lulusan SMA Sederajat (Sumber : Freepik)
Kecantikan19 September 2024, 08:00 WIB

Bagaimana Cara Membuat Bulu Mata Lentik Alami? Coba 8 Tips Ini!

Dengan perawatan rutin dan penggunaan bahan-bahan alami, bulu mata bisa menjadi lebih lentik, kuat, dan terlihat lebih panjang tanpa perlu alat atau produk kimia yang berlebihan.
Ilustrasi. Dengan perawatan rutin dan penggunaan bahan-bahan alami, bulu mata bisa menjadi lebih lentik, kuat, dan terlihat lebih panjang tanpa perlu alat atau produk kimia yang berlebihan. (Sumber : Freepik/freepik)