SUKABUMIUPDATE.com - Keindahan kawasan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu kini terancam rusak. Akibat adanya aktivitas pengerukan batu yang dilakukan di area sepadan pantai Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.
Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Jujun Juaeni sangat menyayangkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa misi dari terbentunya Geopark itu adalah untuk melestarikan keragaman budaya, geologi, dan ekologi melalui upaya edukasi dan konservasi.
"Keragaman geologi merupakan kekayaan alam yang melindungi ekologi perairan pesisir pantai tentu apabila terganggu akan sangat merugikan," kata Jujun pada sukabumiupdate.com, selasa (13/8/2024).
Jujun menegaskan terkait dengan adanya penambangan batu di sempadan pantai tersebut tentu sangat merugikan dari sektor pariwisata.
"Dari sisi wisata tentu akan merugikan juga karena ada banyak nilai kepariwisataan yang hilang padahal itu sangat berguna untuk wisatawan sebagai tambahan pengetahuan selain rekreasi," tandasnya.
Baca Juga: Tak Berizin, DPMPTSP Tegaskan Pengerukan Batu di Pantai Cikakak Sukabumi Rusak Ekosistem
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menegaskan bahwa aktivitas pengerukan batu di kawasan sempadan pantai Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, tersebut telah menyalahi aturan atau ilegal. Menurutnya, tindakan tersebut dapat berpotensi besar merusak ekosistem pantai yang seharusnya dilindungi.
"Aktivitas penambangan tersebut tentu menyalahi aturan pertama karena berada di kawasan sempadan pantai. Kedua tentu saja akan merubah fungsi bahkan akan mengganggu ekosistem yang ada sehingga tentu saja akan mengancam kelestarian lingkungan yang ada," kata Ali pada sukabumiupdate.com, Selasa (13/8/2024).
Ali menjelaskan, jika setiap kegiatan pembangunan di area kawasan sempadan pantai tersebut harus melakukan proses pengkajian secara tematik yang mana terdapat tiga persyaratan yang harus dipenuhi.