SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Lukman Sudrajat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Ahmad Riyadi hingga jajaran Dinas Perhubungan, melaksanakan monitoring kawasan Alun-alun Gadobangkong, Senin (12/8/2024).
Informasi yang dihimpun, monitoring tersebut dilaksanakan untuk memastikan kondisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berlokasi di jalan Kidang Kencana, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu itu steril dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bebas dari parkir kendaraan bermotor.
"Hari ini kita lihat lokasi Gadobangkong, saya menginginkan lokasinya harus bersih jangan sampai motor-motor dan pedagang kaki lima berjualan masuk ke dalam dan kita sudah dibicarakan baik dengan karang taruna terus pak Rw setempat, ada pak Kasatpol PP juga, dari kecamatan dan kelurahan kita semua harus menjaga tempat ini," kata Sekda Ade.
Baca Juga: Bakal Jadi Ikon Baru Sukabumi, Disperkim Ajak Warga Jaga Alun-alun Gadobangkong
Ade mengatakan sejauh ini Alun alun Gadobangkong belum diserahterimakan oleh Pemprov Jabar kepada Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, Pemkab Sukabumi berupaya menjaga agar kawasan tersebut tetap rapih dan steril.
"Saya menginginkan lokasi ini bersih dari aktivitas yang memang bukan peruntukannya," tegasnya.
Ia kemudian mengimbau kepada masyarakat agar bersabar menunggu alun alun ini diresmikan. Pemerintah daerah saat ini tengah mempersiapkan konsep terbaik untuk diterapkan di kawasan Alun-alun Gadobangkong.
"Setelah nanti kawasan ini diserahterimakan kepada pemerintah daerah kita akan konsepkan yang terbaik untuk masyarakat dan pemerintah daerah," terangnya.
Sekda mengajak kepada lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Alun-alun dengan rasa memiliki, karena kawasan ini akan menjadi ikonnya Kabupaten Sukabumi.
"Saya harap kebersamaan dari semua pihak dapat ditingkatkan untuk menjaga kawasan ini, sehingga kedepan alun alun Gadobangkong menjadi primadona masyarakat lokal maupun mancanegara," tandasnya. (ADV)
SUMBER: DOKPIM PEMKAB SUKABUMI