Benarkah Lutfi Maling Hp Pelaku Penganiayaan Maut di Cikiray Sukabumi? Ini Kata Polisi

Sabtu 10 Agustus 2024, 14:24 WIB
Polres Sukabumi Kota ungkap kasus 4 pelaku penganiayaan maut di Cikiray Kota Sukabumi (Sumber: SU/Asep Awaludin)

Polres Sukabumi Kota ungkap kasus 4 pelaku penganiayaan maut di Cikiray Kota Sukabumi (Sumber: SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - 4 pelaku penganiayaan maut di emperan toko jalan cikiray Kota Sukabumi Jawa Barat sudah diringkus pihak kepolisian. Kepada penyidik Polres Sukabumi Kota, para pelaku mengaku motif penganiayaan yang berujung kematian Lutfi Fauzi Hadil (37 tahun) ini adalah gara-gara HP Oppo F9 milik salah satu diantara mereka (pelaku) yang dicuri oleh korban.

Kasus kematian tragis Lutfi, warga Cibadak Kabupaten Sukabumi yang sehari-hari jadi pengamen di seputaran A Yani Kota Sukabumi masih menjadi perhatian publik. Tindakan sadis para pelaku yang menganiaya korban dari petang hingga malam dan ketidakpedulian warga yang menyaksikan kejadian tersebut memantik perdebatan.

Lutfi ditemukan tewas dengan mata, hidung telinga dan mulut mengeluarkan darah. Tubuh penuh luka lebam terbujur kaku tak bernyawa di emperan toko jalan Cikiray dekat perempatan A Yani, Cikole Kota Sukabumi, Senin dini hari, 5 Agustus 2024. Tim dokter forensik RSUD R Syamsudin menyebut lutfi tewas karena pendarahan otak.

Baca Juga: Jadi Plh Sekda, Hasan Ashari Beri Pesan Ini untuk Calon Paskibraka Kota Sukabumi

Penganiayaan sadis ini terekam CCTV di lokasi kejadian. Tak hanya rekaman CCTV, banyak warga yang melihat kejadian tersebut, sehingga identitas para pelaku cepat diketahui oleh pihak kepolisian.

Hanya dalam hitungan jam, polisi membekuk keempat pelaku pada Senin dan Selasa 5-6 Agustus 2024. Mereka adalah MJY alias J (30 tahun) warga Baros, HS alias U (33 tahun) asal Cikole, JA alias J (36 tahun) warga Citamiang dan ES (68 tahun) warga Cikole.

Baca Juga: 5 Curug di Sukabumi yang Memiliki Panorama Indah Nan Mempesona

Dua dari keempat pelaku ini adalah ayah dan anak, yaitu ES (68 tahun) dan JA (36 tahun). Mereka dikenal sebagai juru parkir di kawasan pertokoan di kawasan Cikiray Kota Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwandi menjelaskan motif penganiayaan ini adalah tuduhan maling HP milik JA (salah satu pelaku) kepada korban Lutfi. JA yang menjadi aktor utama dalam kasus ini marah besar karena hp miliknya pada 20 Juli 2024.

“Diawali pada hari Sabtu (20/7) diketahui sekira pukul 17:00 Wib, di sebuah ruko Jalan A Yani Kota Sukabumi, telah terjadi pencurian satu handphone Oppo F9 milik pelaku JA,” ujar AKBP Rita Suwandi kepada sukabumiupdate.com dalam ungkap perkara di Mapolresta Sukabumi, Kamis 9 Agustus 2024.

Baca Juga: KPU Angkat Suara Soal Ribut-ribut Potensi Kotak Kosong di Pilkada 2024

Menurut Rita, tuduhan tersebut didasarkan pada rekaman CCTV di lokasi hilangnya HP. JA alias J kemudian mencari korban, hingga pada Minggu 4 Agustus 2024, Lutfi ditemukan oleh pelaku di depan Citymall Kota Sukabumi.

“Minggu sekitar jam 16:00 WIB, korban ditemukan atau ditangkap dan oleh pelaku dianiaya,” lanjutnya.

Baca Juga: Kehidupan Jauh dari Keramaian, 7 Tempat Paling Terpencil di Dunia yang Unik dan Menarik

Korban dibawa oleh JA ke kawasan Cikiray. Diduga diinterogasi soal hp dengan sejumlah tindak kekerasan. CCTV mengungkap korban dipukul ditendang berkali-kali hingga dibanting dan diseret.

“Korban dianiaya para pelaku bersama. Dipaksa untuk mengaku, karena (korban) gak mengaku, penganiayaan terus berlangsung hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap AKBP Rita.

Baca Juga: 1615 Kali Rapat Selama 5 tahun, Jejak Kinerja DPRD Kabupaten Sukabumi 2019-2024

Kapolres Sukabumi Kota menegaskan jajarannya juga menyelidiki dugaan pencurian HP milik pelaku yang menjadi motif penganiayaan tersebut. AKBP Rita Suwandi menyebut, masih melakukan pendalaman untuk kasus tersebut.

Namun penyelidikan kasus hilang HP itu, mengalami kendala karena satu-satu alat bukti yaitu rekaman cctv ternyata tak jelas menunjukan jika korban Lutfi yang mencuri Oppo F9 milik JA. Sementara Lutfi tertuduh maling hp sudah kehilangan nyawa akibat dikeroyok oleh para pelaku.

Baca Juga: Respons Aduan E-Lapor, Baliho Nakal di Sarana Publik Kota Sukabumi Ditertibkan

“Jadi sebenarnya ini masih pendalaman apakah (korban) betul ini pelaku (pencurian hp) atau tidak. Karena cctv kan gak jelas terkait pencuriannya, korban kan gak ngaku,” ucapnya.

Terkait kasus penganiayaan kepada Lutfi, polisi akan menjerat para pelaku dengan pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan meninggal dunia dengan pidana 7 tahun penjara.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak