SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan pemerkosaan menimpa seorang anak perempuan berusia 13 tahun, dengan pelaku yang diduga merupakan ayah tirinya berusia 38 tahun, di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.
"Kejadian memalukan itu, terungkap sama keluarga korban pada 6 Juli 2024. Keluarga melihat ada perbedaan tingkah laku, serta mimik muka pada korban," kata M (45 tahun) kepada sukabumiupdate.com, Jumat 9/8/2024.
Menurut M, setelah ditanya sama bibinya, korban mengungkapkan bahwa dirinya telah dipaksa untuk melakukan dan melayani nafsu birahi ayah tirinya pada 4 Juli 2024.
"Memang selama ini korban diam serumah dengan bapak tirinya, sejak duduk dibangku SD kelas VI, sedangkan ibu kandungnya kerja keluar negeri sejak 2023 di Arab Saudi. Pihak keluarga sudah laporan ke pihak berwajib," terangnya.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Purabaya, Bripka Dikdik Permana membenarkan kedatangan keluarga korban, bibinya bersama suaminya, serta kakek korban. Pada tanggal 11 Juli, kedatangan keluarga korban, melaporkan dugaan ada pelecehan seksual, yang dilakukan ayah tiri korban.
Baca Juga: Korban Cabul Pensiunan BUMN di Sukabumi Bertambah Jadi 3 Orang Anak
"Saat itu kami pun mengarahkan untuk membuat laporan resmi ke Unit PPA Polres Sukabumi, dan tanggal 12 Juli, mereka membuat laporan resmi ke Polres Sukabumi, sekarang kasusnya ditangani Unit PPA Polres Sukabumi," jelasnya.
"Kalau untuk pelaku yang diduga ayah tirinya, saya belum tahu apakah sudah diamankan atau belum sama Unit PPA, soalnya saya belum memantau lagi perkembangannya," kata Dikdik.
Camat Purabaya, Sri Yuliani membenarkan adanya kejadian itu, adanya laporan dari Kanit Reskrim Polsek Purabaya pada tanggal 14 Juli 2024. "Kami sudah laporan adanya dugaan kejahatan seksual, ke DP3A, dan P2TP2A Kabupaten Sukabumi. UPTD PPA (Dinas DP3A) sudah melakukan pendampingan," terangnya.
"Awal ketahuan, saat libur sekolah korban menginap di rumah kakeknya, namun saat dijemput pulang sama ayah tirinya, dia tidak mau, lalu ditanyalah sama keluarga korban, bibinya, sehingga saat itu korban mengungkapkan perlakuan ayah tirinya sejak ibunya berangkat kerja keluar negeri, waktu itu duduk dibangku SD kelas VI," tutur Sri.