Pelaku 4 Orang, Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Cikiray Sukabumi

Kamis 08 Agustus 2024, 12:30 WIB
Polres Sukabumi Kota tangkap 4 orang, pelaku penganiayaan maut di emperan toko jalan Cikiray Kota Sukabumi (Sumber: SU/Asep Awaludin)

Polres Sukabumi Kota tangkap 4 orang, pelaku penganiayaan maut di emperan toko jalan Cikiray Kota Sukabumi (Sumber: SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Para pelaku pengeroyokan Lutfi Fauzi Hadil (37 tahun), Lutifi adalah pria gondrong asal Cibadak, Kabupaten Sukabumi yang dianiaya hingga tewas dan tergeletak di emperan toko di Jalan Cikiray Kota Sukabumi berhasil diamankan.

Diketahui, mereka berjumlah empat orang yang merupakan warga Kota Sukabumi, MJY alias J (30 tahun) asal Kecamatan Baros, HS alias U (33 tahun) asal Cikole, JA alias J (36 tahun) asal Citamiang, dan ES (68 tahun) asal Cikole. 

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, peristiwa itu dipicu adanya dugaan pencurian handphone milik pelaku utama JA alias J pada 20 Juli 2024 lalu.

“Diawali pada hari Sabtu (20/72024) diketahui sekira pukul 17:00 Wib, di sebuah ruko Jalan A Yani Kota Sukabumi, telah terjadi pencurian satu handphone Oppo F9 milik pelaku (JA alias J),” ujar Rita kepada sukabumiupdate.com, Kamis (9/8/2024).

Para pelaku berdalih jika korban telah mencuri handphone, sehingga pelaku melakukan pengeroyokan. Berbekal rekaman cctv ruko tempatnya kehilangan handphone, JA alias J mencari korban hingga pada Minggu 4 Agustus 2024, korban ditemukan di depan Citymall Kota Sukabumi.

Baca Juga: Dianiaya OTK, Pria Gondrong Tewas di Emperan Toko Jalan Cikiray Kota Sukabumi

Baca Juga: Pendarahan Otak, Hasil Autopsi Pria Gondrong Tewas di Emperan Toko Sukabumi

“Minggu (4/8/2024) Sekitar jam 16:00 Wib, korban ditemukan oleh pelaku Ja alias J di depan Citymall Kota Sukabumi dan dianiaya, kemudian dibawa ke Jalan Cikiray dan dianiaya kembali hingga korban ditemukan tewas,” kata dia.

“Pada saat kejadian di TKP itu dia (korban) didatangi terus dipukuli secara bersama-sama kemudian dipaksa untuk mengaku, karena ini (korban) gak mengaku makanya terjadilah penganiayaan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas dia.

Kendati demikian, terkait peristiwa dugaan pencurian handphone yang diduga dilakukan oleh korban, Pihaknya menyebut masih melakukan pendalaman.

“Jadi sebenarnya ini masih pendalaman apakah (korban) betul ini pelaku (pencurian hp) atau tidak. Karena CCTV kan gak jelas terkait pencuriannya, dia (korban) kan gak ngaku,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rita menyebut jika ketiga pelaku diamankan di rumahnya masing-masing pada Senin (5/8/2024). Sedangkan pelaku ES ditangkap pada hari Selasa (6/8/2024).

“ES sempat DPO, jadi pada saat pelaku lain diamankan, dia sempat berangkat ke Cianjur, kemudian dia sempat pulang mau mengambil baju untuk kabur, namun akhirnya kita amankan di dalam rumahnya,” terangnya.

Diketahui, selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu buah flashdisk berisi rekaman cctv penganiayaan dan bukti visum et repertum.

"Mereka dijerat pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan meninggal dunia dengan pidana 7 tahun penjara," tandas AKPB Rita.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)