SUKABUMIUPDATE.com - Aktivitas pengerukan batu di area sempadan pantai kawasan Desa/Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi untuk pembangunan jalan vila milik pribadi jadi sorotan usai diduga dilakukan tanpa izin atau ilegal.
Forkopimcam Cikakak segera mengambil tindakan dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Rabu (7/8/2024) pagi.
Plt Camat Cikakak, Sutopo mengatakan, peninjauan ini menindaklanjuti informasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan hasil pantauan, lanjut Sutopo, menunjukkan bahwa adanya permasalahan terkait pengambilan batu di sempadan pantai. Pihaknya kemudian sepakat untuk melakukan penghentian aktivitas pengerukan batu tersebut sementara waktu.
“Sifatnya sementara, sambil proses perizinan lainnya ditempuh, dan kami pun hari ini akan koordinasi langsung dengan Dinas Perizinan dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup)," ujarnya.
Baca Juga: Soal Dugaan Penyebab Bus Palabuhanratu-Bogor Terbakar di Cibadak Sukabumi, Ini Kata MGI
“Koordinasi dengan pihak perizinan dan DLH, untuk memastikan kegiatan pengambilan batu dilakukan dengan mematuhi aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Sutopo menegaskan, selama ini pihak kecamatan tidak pernah mendapat informasi soal aktivitas pengerukan batu tersebut.
"Jangankan untuk koordinasi, komunikasi juga tidak terjadi, tahu-tahu ada informasi kegiatan tersebut. Perizinan itu harusnya dikomunikasikan dulu dengan kecamatan, persyaratan ataupun rekomendasi melibatkan kita selaku pemangku wilayah, saya rasa tidak ada, kami tidak pernah mendapatkan informasi apapun dari kegiatan itu," jelasnya.
Dirinya mengaku sangat khawatir akan dampak dari pengerukan batu ini bisa menimbulkan abrasi di sempadan pantai.
"Kami khawatir terganggunya batu-batu alam di sempadan pantai ini bisa mengakibatkan abrasi atau dampak lainnya. Kami tidak mengharapkan air laut naik ke atas, tapi dengan batu-batu di sempadan pantai ini, air laut mungkin bisa tertahan," jelasnya.
“Saya kurang tahu sebenarnya rencana kedepan penambangan yang dilakukan oleh pemilik seperti apa, tapi yang kita lihat hari ini batu batu tersebut digunakan untuk sebagai dasaran pengerasan jalan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Keindahan Pantai Cikakak, yang berada di Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, kini sirna akibat aktivitas pengerukan batu di area sempadan pantai yang diduga tidak memiliki izin.
Informasi yang dihimpun, pengerukan batu pantai tersebut berlangsung sudah beberapa hari dan menggunakan alat berat jenis backhoe.