SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa atau DPC PKB Kabupaten Sukabumi melaporkan Lukman Edy ke polisi.
Mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB tersebut dilaporkan ke Polres Sukabumi pada Rabu (7/8/2024).
Lukman dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik PKB dan Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum partai berlambang bola dunia tersebut.
"Hari ini kami melaporkan saudara Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik kepada PKB dan Ketua Umum Gus Muhaimin," kata Sekretaris DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Usep kepada awak media.
Usep menegaskan, Lukman Edy tidak memiliki kapasitas untuk membuat pernyataan yang menuduh partai karena saat ini ia sudah tidak memiliki jabatan di PKB.
"Dia telah menyampaikan tuduhan tidak berdasar yang berbahaya dan bisa mempengaruhi opini publik, mengakibatkan kebencian dan kesalahfahaman bagi PKB," kata dia.
Menurut Usep, pernyataan Lukman Edy dianggap mengganggu harmoni internal dan berpotensi menciptakan kerugian besar, baik secara material maupun non-material bagi PKB yang dikenal sebagai partai dengan basis massa Nahdlatul Ulama (NU).
Baca Juga: Hasim Adnan Respon Sinyal Peluang Kader PKB Dampingi Asep Japar di Pilkada Sukabumi
Baca Juga: Soal Dugaan Penyebab Bus Palabuhanratu-Bogor Terbakar di Cibadak Sukabumi, Ini Kata MGI
"Pernyataan Lukman tentu menciptakan kerugian, dimana PKB sebagai partai Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU. Dituduh meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama dalam perjuangan politik," jelasnya.
Lebih lanjut Usep juga menyoroti pentingnya menjaga semangat perjuangan PKB yang selama ini dikenal sebagai partai yang konsisten memperjuangkan kepentingan warga NU, baik di tingkat nasional maupun daerah. la mencontohkan keberhasilan DPW PKB Jawa Barat yang melalui fraksinya di DPRD Jawa Barat telah berhasil mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Pesantren.
"Komitmen kami memperjuangkan warga Nahdliyin menjadi ruh perjuangan PKB, karena itu apa yang disampaikan Lukman Wdy tidak layak menyampaikan tudingan tak berdasar bagi PKB," tegas Usep.
Untuk itu, Usep mendesak kepada Lukman Edy agar segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh kader, pengurus dan konstituen PKB serta bertanggung jawab atas pernyataannya. Langkah ini menurutnya diharapkan dapat meredam kegaduhan dan menjaga keharmonisan di dalam tubuh partai.
Sekadar diketahui, PKB sebelumnya mempersoalkan pernyataan Lukman saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU mengurus hubungan antarkedua lembaga, pada Rabu, 31 Juli 2024.
Dilansir dari tempo.co, Lukman Edy memang mengaku menjadikan forum itu untuk menyampaikan lebih lengkap tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin terhadap partai tersebut.
"Pernyataan saya adalah kritikan keras saya kepada kepemimpinan Cak Imin. Ketua umum partai politik seharusnya tidak antikritik," ujar dia.
Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa dirinya tidak akan melaporkan balik PKB ke pihak kepolisian. Menurut dia otokritik masuk dalam wilayah internal. “Saya tantang berdebat di depan forum muktamar, klarifikasi kritikan saya di depan muktamirin, biar wilayah dan cabang PKB menilai," kata dia.