SUKABUMIUPDATE.com - Keindahan Pantai Cikakak, yang berada di Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, kini sirna akibat aktivitas penambangan batu di area sempadan pantai yang diduga tidak memiliki izin.
Menurut informasi yang di himpun sukabumiupdate.com, penambangan batu pantai tersebut berlangsung sudah beberapa hari dan menggunakan alat berat jenis beko. Aktivitas tersebut telah merusak pesona alami pantai yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan.
Kasat Pol Airud Polres Sukabumi, AKP Tenda Sukendar, mengatakan bermula adanya laporan dari masyarakat yang melihat aktivitas penambangan menggunakan alat berat di sempadan pantai.
Berdasarkan laporan tersebut, kata Tenda, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kebenarannya terkati dengan adanya aktivitas penambangan.
"Bahwa ada seseorang yang menambang di pinggir pantai khususnya disempadan pantai di daerah Cikakak, setelah di cek di daerah Cikakak tepatnya (kalau dulu sebutan taman bunga) di pesisir pantai, betul ada beberapa orang yang lagi mengerjakan akses jalan menuju pantai di daerah tersebut," ujar Tenda, Selasa (6/8/2024).
"Di lokasi pun ada alat berat, sebagai alat untuk mengeruk bebatuan yang ada di sempadan pantai, diangkut bahan-bahan batunya untuk dibuatkan bahan jalan," kata Tenda.
Baca Juga: Kolaborasi Mahasiswa KKN Universitas Nusa Putra dan IPB untuk Pantai Bersih di Sukabumi
Lanjut Tenda, setelah dilakukan pengecekan lokasi, personil dari Satpol airud Polres Sukabumi langsung mengumpulkan bahan keterangan dari para pekerja serta pengawasnya.
"Disitu ada pak Arif untuk dimintai keterangan mengenai pekerjaan tersebut. Informasi sementara itu untuk lahan pribadi pembangunan villa," jelasnya.
Adapun terkait masalah izin dari penambangan tersebut, Tenda menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan kordinasi dengan intansi terkait apakah kegiatan tersebut mendapat izin atau tidak.
"Ini masih dalam penyelidikan nanti kita infokan kembali kalau sudah informasinya lengkap, untuk sementara aktivitas pengambilan bahan material batu sementara dihentikan dulu," ucapnya.
Sementara itu pengawas lapangan dilokasi tersebut, Arif mengatakan pihaknya beserta para pekerja lainnya hanya melaksanakan tugas untuk melakukan pengerjaan.
"Anak-anak hanya kerja, dan saya tidak punya kebijakan dan kewenangan untuk yang itu (izin)nya. Betul batu itu diambil dari sempadan pantai, saya diperintah oleh yang punya lahan," terangnya.
"Batu itu digunakan untuk pembuatan pengerasan jalan, di area sekitar lokasi, kalau kedepannya belum dapat informasi untuk apa, sementara kita diperintah untuk pengerasan jalan saja," tandasnya.