Warga Citepus Menolak Digusur untuk Proyek Agroforestry, Ini Penjelasan Pemkab Sukabumi

Selasa 06 Agustus 2024, 16:03 WIB
Warga Citepus demo di depan gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi menolak penggusuran untuk proyek Agroforestry, Selasa (6/8/2024) | Foto : Ilyas Supendi

Warga Citepus demo di depan gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi menolak penggusuran untuk proyek Agroforestry, Selasa (6/8/2024) | Foto : Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah masyarakat dari Desa Citepus menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (6/8/2024).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes warga Citepus menolak rencana rekonstruksi atau penggusuran yang akan menertibkan area tempat tinggal mereka untuk dijadikan proyek agroforestry. Mereka berpendapat bahwa penggusuran tersebut akan merugikan masyarakat setempat yang sudah lama bermukim di wilayah tersebut.

"Ini adalah bentuk protes kami yang mana sudah ada statemen dari kepala DLH (Prasetyo) bahwa relokasi tersebut tidak ada ganti rugi, itu kan tidak manusiawi," kata seorang perwakilan warga, Hari Hermawan kepada sukabumiupdate.com.

Hari menjelaskan jika bener terjadi di lakukan penggusuran oleh pemerintah, masyarakat sekitar kebingunan untuk tinggal dimana, sebab tempat tersebut merupakan satu satunya milik warga.

"Kalau (direlokasi) kita juga gak tahu dimana tempat tinggal yang layaknya dimana tempat usaha yang layaknya. Sampai kapan pun kita akan terus melakukan aksi walaupun harus berlama lama kalau tidak ada tindak lanjut," ujar Hari

Baca Juga: Lahan Kritis di Jabar Capai 911 Hektar, Lina Minta Pemprov Percepat Program Agroforestry

"Karena ini menyangkut hajat hidup, orang banyak, bukan saya saja tapi disana ada sebuah keluarga yang punya anak cucu yang sudah 30 tahun, gak punya rumah tapi mau diusir begitu saja kan gak logis, gak masuk diakal dan tidak punya hati nurani," jelasnya.

Hari mengungkapkan bahwa terdapat salah satu Oknum ASN yang menjajikan akan memberi uang 10 juta kepada masyarakat, akan tetapi informasi yang di dapatkan olehnya dari kepala dinas lingkungan hidup (DLH) Prasetyo tidak terdapat adanya uang ganti rugi.

"Ada oknum dari ASN yang mengatakan ada kerohiman sekitar 10 juta. Ini masih ditelusuri, jabatannya seperti apa. Tetapi kepala dinas di sini mengatakan tidak ada dana kerohiman. Mereka tidak mengeluarkan dana kerohiman, itu yang mengeluarkan investor. Nah, investor ini mau gak mengeluarkan dana? Kalau tidak mau, kenapa pemerintah saja yang tidak mengeluarkan dana kerohiman? Mereka kan bapak kita," jelas Hari.

Hari menilai bahwa jika tanah tersebut memang ilegal, seharusnya dari dulu sudah terdapat ada larangan untuk mendirikan bangunan dari area tersebut.

"Kalau itu ilegal se harusnya dari awal, itu di plang tidak boleh ditinggali, tidak boleh ada bangunan tegak disana, itu dari awal kalau tidak boleh ditinggali, inikan semacam alibi mereka mengatakan itu ilegal. Pemda dan investor seolah olah semena mena, saya raya kalau tidak ada investor yang sudah dikontrak oleh DLH atau BKSDA Jabar itu kemungkinan tidak terjadi," ucapnya.

"Kalau mau tahu, kita setor parkiran puluhan juta setahun, tiga kali ke BKSDA. Artinya ada kontribusi. Saya tanya ke perangkat hukum yang paham, tidak ada yang namanya harus setor ke DLH. Mereka menampis, itu setor ke kas daerah. Nah, parkiran ketika ramai di pinggir pantai itu sampai puluhan juta. Makanya kalau mereka ini alasan mereka retribusi atau PAD, itu kan sudah ada PAD," tambah Hari.

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Canangkan Penanaman Sejuta Pohon di HCS 2024

Sementara itu, Ahmad Samsul Bahri, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Sukabumi, mengatakan bahwa di area tersebut Pemda akan membangun objek wisata agroforestry.

Setelah jadi pembangunan, kata Ahmad, pihaknya juga akan masyarakat sekitar salah satunya bisa berjalan di lokasi tersebut.

"Sebenarnya untuk Pemda kabupaten Sukabumi juga berharap dalam pembangunan apapun meminimalisir dampak-dampak negatif (seperti aksi demo). Ketika kita (Pemda) ada pihak ketiga yang ingin mengembangkan wisata, diwilayah kabupaten Sukabumi welcome," ucapnya.

"Sepengetahuan saya bahwa disitu akan ada kegiatan agroforestry semacam wisata hutan yang tetap ada unsur pedagang atau masyarakat yang masih tetap diberikan untuk berusaha di lokasi tersebut," ungkapnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa