SUKABUMIUPDATE.com - PT Trans Jabar Tol (TJT), selaku pengelola jalan tol ruas Ciawi-Sukabumi, secara resmi akan menaikkan tarif pada Jalan Tol Ciawi – Sukabumi Seksi 1 (Ciawi – Cigombong) mulai 7 Agustus 2024. Informasi ini diumumkan melalui akun resmi PT Trans Jabar Tol pada Minggu, 4 Agustus 2024.
"Pada tanggal 7 Agustus pukul 00.00 akan diberlakukan penyesuaian Tarif Jalan Tol Ciawi - Sukabumi Seksi I (Ciawi-Cigombong)," tulis PT Trans Jabar Tol di akun resminya seperti dilihat sukabumiupdate.com, Minggu (4/8/2024).
PT Trans Jabar Tol menyebutkan, penyesuaian tarif ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1661/KPTS/M/2024 tanggal 12 Juli 2024. Tarif lama yang berlaku sejak 23 Agustus 2021 tidak akan berlaku lagi setelah penyesuaian ini.
Mengutip dari bloombergtechnoz.com, Direktur Utama PT Trans Jabar Tol, Abdul Hakim Supriyadi, menyatakan bahwa penyesuaian tarif ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada, yaitu Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
"Selain itu, kami juga telah melaksanakan giat beautifikasi serta pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM) sebagai syarat kenaikan tarif dari Badan Pengatur Jalan Tol," ujar Abdul Hakim dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 4 Agustus 2024.
Baca Juga: Rincian Tarif Baru Tol Bocimi Ciawi-Cigombong, Kendaraan Golongan I Naik Jadi Rp19.000
Baca Juga: Siap-siap, Dalam Waktu Dekat Ada Tarif Baru untuk Tol Bocimi Ciawi - Cigombong
Dengan kenaikan tarif pada Seksi 1 Ciawi – Cigombong, berikut adalah daftar tarif baru:
- Kendaraan golongan I dari Simpang Susun Ciawi menuju Ciawi: Rp2.500
- Kendaraan golongan II dan III dari asal dan tujuan yang sama: Rp3.500
- Kendaraan golongan IV dan V: Rp4.500
- Kendaraan golongan I dari Gerbang Tol Caringin Utama dan Caringin menuju Gerbang Tol Cigombong: Rp19.000
- Kendaraan golongan II dan III dengan rute yang sama: Rp28.000
- Kendaraan golongan IV dan V: Rp37.500
PT Trans Jabar Tol berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan pemeliharaan guna meningkatkan pelayanan kepada pengguna Tol Bocimi. Upaya peningkatan pelayanan ini dilakukan untuk memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.
Jalan Tol Ciawi – Sukabumi merupakan infrastruktur penting yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya wilayah Sukabumi. Jika sebelumnya waktu perjalanan dari Ciawi menuju Cigombong memakan waktu hingga 1,5 jam, kini dapat dipangkas secara signifikan menjadi hanya 10 hingga 15 menit.
Abdul Hakim juga menyatakan bahwa Tol Ciawi – Sukabumi dapat meningkatkan konektivitas, sehingga menjadi alternatif jalur distribusi logistik yang efisien dari Sukabumi menuju Bogor dan Jakarta.