SUKABUMIUPDATE.com - Pedagang ayam potong berinisial JMF (30 tahun) rela menghabiskan uang hingga Rp 9 juta dalam sepekan untuk bermain judi online. Informasi ini terungkap setelah JMF ditangkap polisi karena diduga mencuri 40 karung beras di tempat dia berjualan yakni di Pasar Pelita Kota Sukabumi.
Aksi kriminal pada Jumat dini hari, 2 Agustus 2024, itu dilakukan JMF karena sedang membutuhkan modal untuk bermain judi online slot. JMF membobol dinding kios di Blok A14 Pasar Pelita menggunakan palu, lalu membawa kabur 40 karung beras berukuran masing-masing 25 kilogram menggunakan sepeda motor (diangkut beberapa kali). JMF juga mengambil uang Rp 70 ribu yang tersimpan di kios tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik kios baru mengetahui lapak jualannya dibobol maling beberapa jam kemudian atau sekira pukul 05.30 WIB.
"Aksi pencurian diduga dilakukan JMF dengan membobol tembok samping kios beras di Blok A14 Pasar Pelita mengunakan martil (palu) dan membawa kabur 40 karung beras berukuran 25 kilogram dan uang tunai Rp 70 ribu," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi kepada sukabumiupdate.com pada Sabtu (3/8/2024).
Baca Juga: Kecanduan Judi Online, Pedagang Ayam di Sukabumi Curi 40 Karung Beras di Pasar Pelita
Rita menyebut JMF ditangkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengecek Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. JMF diringkus di rumah kontrakannya di Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jumat malam, 2 Agustus 2024 sekira pukul 20.30 WIB. JMF sendiri adalah warga Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
“Alhamdulillah kasus ini dapat terungkap dengan cepat. Terduga pelaku teridentifikasi dan kami amankan setelah mengecek dan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) serta memantau rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP,” ujarnya.
Adapun motif di balik pencurian ini, kata Rita, JMF mengaku sedang membutuhkan modal untuk bermain judi online. “JMF mengaku mencuri karena membutuhkan modal untuk bermain judi online slot dan JMF mengakui dirinya dapat menghabiskan uang hingga 9 juta rupiah dalam seminggu (sepekan) untuk bermain judi online slot,” katanya.
Selain menangkap JMF, polisi pun menyita sejumlah barang bukti hasil curian berupa 14 karung beras, palu, dan satu sepeda motor di kontrakannya. “Kami mengamankan barang bukti palu, sepeda motor, dan 14 karung beras ukuran 25 kilogram yang diduga belum sempat terduga pelaku jual, 26 karung beras lainnya sudah dijual,” ujar Rita.
Saat ini JMF masih diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota. Dia diancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.