Pasutri Pembuang Bayi di Ciemas Sukabumi Ditangkap, Ngaku Hasil Hubungan di Luar Nikah

Sabtu 03 Agustus 2024, 11:35 WIB
Pasutri A dan R saat dimintai keterangan di Mapolsek Ciemas. Keduanya diduga membuang bayi di Kampung Tegal Caringin RT 03/10 Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Kepolisian

Pasutri A dan R saat dimintai keterangan di Mapolsek Ciemas. Keduanya diduga membuang bayi di Kampung Tegal Caringin RT 03/10 Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Kepolisian

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) terduga pelaku pembuangan bayi bergelang hitam di Kampung Tegal Caringin RT 03/10 Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Bayi laki-laki ini ditemukan terbungkus handuk di atas balai-balai belakang rumah warga, Jumat, 2 Agustus 2024.

Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Suhendar mengatakan kedua terduga pelaku diringkus pada Sabtu (3/8/2024) sekira pukul 00.30 WIB di rumah kontrakannya di Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas. Mereka adalah R (22 tahun), berstatus suami dan merupakan warga Desa Ciemas. Sementara istrinya, A (24 tahun), berasal dari Desa Ciwaru.

Berdasarkan keterangan kedua terduga pelaku, Azhar menyebut pasangan ini menikah secara agama pada 19 Mei 2024 di rumah pihak perempuan lalu tinggal bersama di rumah kontrakan. Namun sebelum menikah, A mengaku telah hamil dengan usia kandungan sekitar lima bulan. Kehamilan ini diduga hasil hubungan di luar nikah dengan R.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Bayi Bergelang Hitam di Ciemas Sukabumi, Pelaku Masih Diselidiki

Singkatnya, lanjut Azhar, pada Kamis, 1 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 WIB, A melahirkan bayi tersebut di rumah kontrakannya tanpa bantuan siapa pun. Setelah bersalin secara normal, A dan R terlibat perdebatan. R, sebagai suami sekaligus ayah, berniat mengurus anaknya, sedangkan A menolak karena tidak ingin menanggung aib.

"Kamis, 1 Agustus malam pukul 23.30 WIB, diambil keputusan bersama antara suami dan istri untuk menyimpan anak yang baru dilahirkan itu di suatu tempat. Selanjutnya, menggunakan sepeda motor, pasangan suami istri (R dan A) berangkat dari rumah kontrakannya menuju tempat penyimpanan bayi yang telah disepakati," ujarnya.

Jumat dini hari, 2 Agustus 2024, A tiba di lokasi dan langsung menyimpan bayi tersebut di belakang rumah warga bernama Penti di Kampung Tegal Caringin RT 03/10 Desa Ciwaru. Diketahui, antara Penti dan A masih terjalin kekerabatan. "Saat ini kedua terduga pelaku masih di Polsek Ciemas untuk dimintai keterangan," kata Azhar.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak