SUKABUMIUPDATE.com - Unit Pelaksana Teknis Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (UPT SLRT) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi pada semester pertama (I) 2024 telah menerbitkan 4.635 rekomendasi layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial. Ini diungkapkan Kepala UPT SLRT Ai Komariah pada 24 Juli 2024.
Dia menerangkan pihaknya selama semester I telah menerbitkan 3.006 rekomendasi layanan kesehatan, 1.494 rekomendasi layanan pendidikan, dan 135 rekomendasi untuk layanan sosial. “Ada satu layanan yang dihilagkan karena kebijakan BPJS terkait aktivasi PBI JK. Asalnya bisa di-input di sini, tapi sekarang sudah tidak bisa lagi," katanya.
Adapun untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, saat ini UPT SLRT Dinsos pun telah dibantu dengan layanan yang dinamakan Pusat Kesejahteraan Sosial Memberikan Layanan dan Rujukan di Kelurahan (Puskesos Melaju) yang berada di delapan kelurahan seperti Karangtengah, Sriwidari, dan Tipar. Menurutnya, Puskesos Melaju mempersingkat pelayanan bagi masyarakat karena dilakukan secara online.
Baca Juga: 200 Peserta Ikut Jambore Pilar Sosial Dinsos Kota Sukabumi
“Saat ini UPT SLRT sudah melakukan pelayanan online melalui layanan Puskesos Melaju dengan memanfaatkan Aplikasi Srikandi. Ada 8 kelurahan yang sudah aktif seperti Karangtengah, Sriwidari, Gunungpuyuh, Lembursitu, Cibeureum, Tipar, dan Karamat," lanjutnya.
Ai menerangkan sejumlah layanan yang dikelola oleh UPT SLRT Dinsos di antaranya pendaftaran dan aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan untuk pekerja bukan penerima upah, serta penerbitan rekomendasi layanan bantuan hukum.
“Jenis layanan kami adalah rekomendasi kesehatan terdiri dari pendaftaran PBPU dan BP Pemda. Bidang pendidikan terdiri dari pencetakan DTKS dan SKTM. Sementara sosial adalah pengurusan jenazah, bantuan hukum, dan rekomendasi untuk sidang isbat perceraian dan pernikahan serta bantuan sosial lainnya. Semua layanan gratis tidak dipungut biaya," katanya. (ADV)
Sumber: Website Pemkot Sukabumi