SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mencatat selama Juli 2024 ada sembilan aduan yang masuk ke E-Lapor. Aduan disampaikan untuk sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Aduan masuk untuk Juli 2024 di E-Lapor (SP4N-LAPOR) berjumlah sembilan pengaduan," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi Tantan Sontani kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (3/8/2024).
Baca Juga: 13 Aduan Diterima Pemkot Sukabumi Lewat E-Lapor Selama Juni 2024
Aduan paling banyak disampaikan untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). "Berjumlah sembilan aduan, di mana dinas yang paling banyak mendapat aduan Casip (Disdukcapil) dengan dua aduan," lanjut Tantan dalam keterangannya.
Adapun aduan yang disampaikan adalah seputar layanan kesehatan dan lainnya. Diketahui, kanal pengaduan lain yakni Aplikasi Sukabumi Participatory Responder (SUPER), telah dihentikan layanannya. Penghentian dilakukan berdasarkan Perpres Nomor 76 Tahun 2013. (ADV)