SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada Rabu, 31 Juli 2024. Kunjungan yang berlangsung di kantor Dinas Pendidikan di Jalan Pelabuhan II Km. 22, Kecamatan Cikembar, ini dilakukan dalam rangka evaluasi kinerja pelayanan publik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, menyambut baik kedatangan tim Ombudsman RI dan menyatakan bahwa evaluasi kinerja merupakan bagian dari upaya rutin untuk memastikan pelayanan publik yang optimal di sektor pendidikan.
"Alhamdulillah, responnya sangat positif di tahun 2024 ini, dan kami juga menerima beberapa catatan yang harus diperbaiki ke depannya," ujar Eka Nandang kepada sukabumiupdate.com, Jumat (2/8/2024).
Eka Nandang menekankan bahwa evaluasi ini sangat penting untuk membantu Dinas Pendidikan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tim Ombudsman RI memberikan sejumlah rekomendasi yang berguna untuk perbaikan ke depan.
"Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di bidang pendidikan PAUD, SD, dan SMP," tuturnya.
Baca Juga: Disdik Sukabumi Dukung Pertunjukan Seni Sebagai Sarana Pendidikan Karakter Anak
Salah satu isu utama yang disoroti dalam evaluasi ini adalah kekurangan tenaga pendidik. Eka Nandang menjelaskan bahwa banyak tenaga pendidik yang telah pensiun atau meninggal dunia, sehingga menyebabkan kekurangan guru.
"Situasi ini semakin kompleks ketika ada pengangkatan kepala sekolah dari kalangan guru, yang otomatis mengurangi jumlah tenaga pendidik," jelasnya.
Untuk mengatasi tantangan ini, kata dia, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menyadari perlunya penanganan ekstra, terutama mengingat banyaknya jumlah sekolah di wilayah ini.
"Inilah salah satu kendala yang harus diselesaikan, terutama dengan banyaknya jumlah sekolah di Kabupaten Sukabumi. Penanganan secara ekstra diperlukan untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik ini," pungkasnya.