Setahun Jadi Pengedar Narkotika, Buruh dan Mahasiswa Diringkus Polres Sukabumi

Jumat 02 Agustus 2024, 18:37 WIB
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwandi saat menemui para tersangka pengguna narkotika | | Foto : Asep Awaludin

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwandi saat menemui para tersangka pengguna narkotika | | Foto : Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Sepuluh orang jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu dan Obat Keras Terlarang (OKT) diamankan Polres Sukabumi Kota. Sebanyak 261,75 gram Sabu dan 6.080 butir OKT jadi barang bukti perkara.

Diketahui, sepuluh tersangka itu dari berbagai latar belajang, yaitu buruh, wiraswasta, pengangguran hingga mahasiswa. Mereka diamankan di sepuluh tempat berbeda dalam kurun waktu dua minggu.

Adapun kesepuluh tersangka itu yakni, UN (36 tahun), LA (32 tahun), AR (24 tahun), AF (20 tahun), MR (36 tahun), RG (27 tahun), HS (35 tahun), AS (46 tahun), AV (22 tahun), MD (26 tahun).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan bahwa sepuluh tersangka itu merupakan para pengedar. Mereka biasa mengedarkan barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Adapun modus yang digunakan untuk penyalahgunaan narkotika ini para pelaku biasa menggunakan modus secara transfer, bertemu secara langsung, atau dengan cara menempel dengan memberikan petunjuk-petunjuk atau arahan menggunakan map kepada pembelinya,” ujar Rita kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga: Modus Sistem Tempel, 21 Pengedar Sabu-Ganja dan Obat Keras di Sukabumi Ditangkap

Berdasarkan pengakuan para tersangka, kata Rita, kebanyakan dari mereka mendapatkan barang haram itu dari wilayah luar pulau jawa. “Untuk barangnya, berdasarkan pengakuan dari para tersangka, kebanyakan didatangkan dari luar pulau jawa,” kata dia.

“Semua tersangka tidak ada yang dibawah umur, justru pelakunya ini ada yang mahasiswa, kemudian ada yang buruh, kemudian wiraswasta. Mereka kurang lebih satu tahun seperti yang saya sampaikan tadi, kurang lebih satu tahun,” ujarnya.

Menurutnya, sebanyak 261,75 gram Sabu, dan 6.080 butir OKT barang bukti yang berhasil diamankan, jika diuangkan kurang lebih Rp 512 juta.

“Barang bukti tersebut bila diuangkan sebesar kurang lebih Rp 512 juta atau lebih dari setengah miliar rupiah dan sudah berhasil menyelamatkan warga masyarakat sebanyak kurang lebih 7.500 jiwa dari penggunaan narkoba,” ucapnya.

Selain mengamankan kesepuluh tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya seperti narkotika jenis sabu seberat 261,75 gram, 6.080 butir OKT, satu buah alat hisap sabu (bong), tujuh buah timbangan digital, 10 unit handphone dan uang tunai Rp 60 ribu.

Terhadap para tersangka, pihaknya menerapkan pasal 112 ayat 1, 112 ayat 2, 114 ayat 1, 114 ayat 2, UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pasal 435, 436 UURI Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun hingga seumur hidup.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).