SUKABUMIUPDATE.com - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Jaya Mandiri (TJM) Kabupaten Sukabumi telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi. Penandatanganan MoU ini berlangsung di Kejari Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 31 Juli 2024.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi, Kamaludin Zen, dan Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi. Kerja sama ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kamaludin Zen, mengungkapkan bahwa tujuan dari MoU ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh Perumdam TJM, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
"Kerja sama ini penting untuk memastikan bahwa Perumdam TJM dapat menghadapi tantangan hukum dengan lebih baik dan efisien," pada Kamis (1/8/2024).
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan kedua belah pihak dapat bekerja sama dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang muncul.
"Sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi," pungkasnya. (ADV)