SUKABUMIUPDATE.com - Pihak kepolisian mengungkapkan kronologi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Ongkrak, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu pagi (31/7/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah minibus Toyota Avanza dengan nomor polisi B 2295 PBP dan angkutan kota (angkot) 09 jurusan Cibadak-Cicurug F 1957 QN. Tiga orang dilaporkan alami luka-luka dalam kejadian ini.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M. Yanuar Fajar, menjelaskan bahwa kronologi bermula ketika Toyota Avanza yang dikemudikan oleh Tina Septiana (31 tahun) melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi. Saat itu arus lalu lintas tengah ramai lancar.
"Setibanya di lokasi kejadian, jalan yang agak menanjak dan lurus, diduga pengemudi kendaraan Toyota Avanza kurang konsentrasi dan kemudian hilang kendali ke kanan melewati garis marka jalan," ungkap Fajar dalam keterangannya yang diterima sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Tabrakan Adu Banteng Avanza Vs Angkot di Cibadak Sukabumi, 3 Orang Luka-luka
Tabrakan 'adu banteng' kemudian tak terhindarkan usai dari arah berlawanan datang kendaraan Angkot jenis Suzuki Carry yang dikemudikan oleh Nurkahfi (34 tahun) yang saat itu tengah membawa seorang penumpang bernama Rumsari (37 tahun).
"Karena jarak yang terlalu dekat, kecelakaan tersebut tidak dapat dihindarkan. Korban dari kecelakaan tersebut segera dibawa ke RS Altha Medika Parungkuda untuk mendapatkan perawatan," tuturnya.
Akibat kejadian tersebut, kata Fajar, sopir angkot mengalami memar di dada dan kaki bagian tulang kering. Sementara itu, sang penumpang mengalami luka sobek di kepala bagian kanan dan luka lecet di kaki.
"Adapun, pengemudi Toyota Avanza, Tina Septiana, mengalami luka ringan, dengan memar di dada, paha, serta luka lecet di tangan," pungkasnya.