Tak Cukup Alat Bukti, Polisi Setop Penyelidikan Kasus Bullying Siswa SD di Sukabumi

Selasa 30 Juli 2024, 18:37 WIB
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi. (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi. (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota resmi memberhentikan penyelidikan kasus dugaan perundungan atau bullying yang terjadi pada siswa SD berinisial L (9 tahun) di salah satu SD Swasta di Kota Sukabumi.

Surat pemberitahuan penghentian penyelidikan atau SP3 kasus ini diterbitkan pada Senin 8 Juli 2024 dengan nomor SPP/42/VII/RES.1/2024/Sat Reskrim. Diketahui, perkara ini mulai berproses ke penyelidikan sejak orang tua korban melaporkannya kepada Polres Sukabumi Kota pada 11 Desember 2023 lalu.

“Ya kita menghentikan penyelidikan perkara yang dilaporkan oleh saudara D (ayah L),” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (30/7/2024).

Menurutnya, penerbitan SP3 pada kasus ini dikarenakan selama proses penyelidikan, pihaknya mengaku tidak menemukan adanya bukti kuat yang merujuk pada dugaan tindak pidana kekerasan.

“Tidak adanya alat bukti atau tidak adanya dugaan tindak pidana sehingga kita tidak bisa naikan sidik,” ungkap dia.

Baca Juga: Korban Alami Pendarahan Otak, Begini Kelanjutan Kasus Bullying Siswa SD di Sukabumi

Terlebih, selama proses penyelidikan berlangsung, Rita menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 32 saksi berikut 4 ahli, di antaranya, ahli spesialis anak, psikolog, ahli syaraf dan ahli penyakit dalam.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan 32 saksi kemudian 4 ahli, yaitu ahli spesialis anak, ahli psikolog, ahli syaraf kemudian ahli penyakit dalam,” kata dia.

Berdasarkan keterangan para saksi yang diperiksa, penyidik menyimpulkan jika tidak ditemukan adanya luka yang mencurigakan atau luka yang terjadi akibat proses bullying.

“Sehingga dalam perkara tersebut tidak ditemukan adanya bekas-bekas penganiayaan. Sehingga kami tidak menemukan adanya dugaan tindak pidana pada perkara tersebut sehingga kami hentikan perkara tersebut,” ucapnya.

Baca Juga: Progres Kontruksi Tol Bocimi Seksi 3, Ditargetkan Fungsional pada Mudik Lebaran 2025

Menurut Rita, kedua belah pihak baik itu pelapor maupun terlapor dalam hal ini kepala sekolah dan orang tua siswa sudah menerima surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) ini. Ia mengatakan, pihak korban sempat merasa tidak puas dengan putusan tersebut, meski demikian, apabila ada bukti baru maka kasus tersebut dapat dibuka kembali.

“Mereka (keluarga L) laporan kembali karena ada lah ketidakpuasan sehingga kami mengimbau karena kami sudah menghentikan penyelidikan, jadi apabila ada novum (bukti) baru tentunya kami akan buka kembali,” tegas dia.

“Apabila ahli atau ada alat bukti lain silahkan dari pihak pelapor untuk mengajukan ke kami, kita akan melakukan pemeriksaan kembali,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam kasus dugaan perundungan (bullying) ini, Orang tua L berinisial DS (43 tahun) melaporkan dugaan kekerasan dan intimidasi. Adapun pihak-pihak terlapor yakni orang tua murid, kepala sekolah, komite sekolah hingga guru-guru. Pelaporan itu dilakukan di Polres Sukabumi Kota pada Senin 11 Desember 2023 dengan nomor laporan polisi LP/B/458/XII/2023/SPKT/Polres Sukabumi Kota/Polda Jawa Barat.

Perkara ini merupakan laporan kedua yang dilayangkan pihak korban. Adapun laporan kasus bullying pertama sudah dinyatakan inkrah oleh pengadilan pada Januari 2024 lalu. Dengan hasil dua pelaku anak harus dikembalikan kepada orang tuanya untuk dirawat dan dibimbing serta pembinaan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas 1 Bandung selama tiga bulan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi20 Februari 2025, 23:44 WIB

Kusmana Hartadji Pamit, Serahkan Estafet Kepemimpinan Kota Sukabumi ke Ayep-Bobby

Kusmana Hartadji menitipkan Kota Sukabumi kepada pemimpin yang baru dengan harapan keberlanjutan pembangunan yang lebih baik.
Kusmana Hartadji serahkan estafet kepemimpinan Kota Sukabumi kepada Ayep Zaki dan Bobby Maulana. (Sumber Foto: Dokpim Pemkot Sukabumi)
Nasional20 Februari 2025, 23:43 WIB

Massa PDIP Geruduk KPK, Ancam Terobos Jika Hasto Kristiyanto Ditahan

Massa PDIP mendatangi Gedung KPK saat Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan. Mereka mengancam menerobos jika Hasto keluar dengan rompi oranye.
Massa simpatisan PDIP berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, saat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan. Mereka mengancam akan menerobos jika Hasto keluar dengan mengenakan rompi oranye. (Sumber : Instagram/@pdiperjuangan)
Sukabumi20 Februari 2025, 22:57 WIB

Sertijab Bupati Sukabumi, Marwan Hamami Titip Pesan Pembangunan Berkelanjutan ke Asep Japar

Dalam suasana sertijab penuh haru, Marwan Hamami resmi serahkan estafet kepemimpinan Kabupaten Sukabumi kepada Asep Japar.
Proses Sertijab Bupati Sukabumi dari Marwan Hamami ke Asep Japar. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi20 Februari 2025, 22:16 WIB

Iyos Somantri Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih

Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2025, Iyos Somantri, menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih periode 2025-2030, Asep Japar dan Andreas.
Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2025, Iyos Somantri, (Sumber : Dok Humas Pemkab Sukabumi)
Sukabumi20 Februari 2025, 22:12 WIB

Target 100 Hari Kerja Ayep-Bobby: Penumpasan Korupsi dan Tingkatkan PAD Kota Sukabumi

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2025-2030, Ayep Zaki dan Bobby Maulana secara resmi diterima di Balai Kota Sukabumi.
Ayep-Bobby saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Kamis (20/2/2025). (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)
Inspirasi20 Februari 2025, 21:51 WIB

Tagar #KamiBersamaSukatani Trending di X, Dukungan Mengalir untuk Band Punk Asal Purbalingga

Tagar #KamiBersamaSukatani trending di media sosial X usai band punk Sukatani menarik lagu Bayar Bayar Bayar karena dinilai menghina Polri. Warganet bersuara, memicu debat kebebasan berekspresi dalam seni.
Tagar #KamiBersamaSukatani trending di media sosial X usai band punk Sukatani menarik lagu Bayar Bayar Bayar. Warganet bersuara, memicu perdebatan soal kebebasan berekspresi dalam seni. (Sumber : X : barengwarga)
Sukabumi20 Februari 2025, 21:38 WIB

Kacab Perumda BPR Sukabumi Cabang Cikembar Wafat, Rekan Kerja Berduka

Kepala Cabang Perumda BPR Sukabumi Cabang Cikembar, Yudi Eka Sembada diketahui memiliki riwayat penyakit tipes.
Ucapan duka cita untuk kepala Cabang Cikembar BPR Sukabumi Yudi Eka Sembada yang wafat pada Selasa (20/02/2025). (Sumber Foto: BPR Sukabumi)
Sukabumi20 Februari 2025, 21:25 WIB

Perahu Nelayan Dikerahkan, Pencarian Pemancing Hilang di Laut Geopark Sukabumi Masih Nihil

Tim SAR gabungan melakukan pencarian pemancing hilang di Laut Geopark Ciletuh Sukabumi pada hari ini dengan dua metode.
Tim SAR saat gunakan perahu nelayan untuk mencari pemancing hilang di perairan Geopark Ciletuh Sukabumi. (Sumber Foto: SAR Jakarta)
Inspirasi20 Februari 2025, 20:45 WIB

Gagal CPNS Karena Tinggi Kurang 0,5 cm: Tri Cahyaningsih, Buruh Pabrik Peraih Skor SKD Tertinggi

Tri Cahyaningsih, Seorang Buruh Pabrik Peraih Skor SKD Gagal CPNS Gara-gara Tinggi Badan Kurang 0,5 cm
Tri Cahyaningsih, Seorang Buruh Pabrik Peraih Skor SKD Gagal CPNS Gara-gara Tinggi Badan Kurang 0,5 cm (Sumber : Instagram/@fakta.indo).
Sukabumi20 Februari 2025, 20:30 WIB

Pemukiman Diserbu Lalat, Emak-emak Geruduk Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Emak-emak asal Kampung Cibaregbeg Cicurug Sukabumi itu resah karena jumlah lalat semakin banyak dan terus bersarang di rumah mereka.
Sambil membawa panci dan alat masak, momen emak-emak geruduk peternakan ayam di Cidahu Sukabumi. (Sumber Foto: Tangkapan layar video/Istimewa)