Tak Cukup Alat Bukti, Polisi Setop Penyelidikan Kasus Bullying Siswa SD di Sukabumi

Selasa 30 Juli 2024, 18:37 WIB
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi. (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi. (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota resmi memberhentikan penyelidikan kasus dugaan perundungan atau bullying yang terjadi pada siswa SD berinisial L (9 tahun) di salah satu SD Swasta di Kota Sukabumi.

Surat pemberitahuan penghentian penyelidikan atau SP3 kasus ini diterbitkan pada Senin 8 Juli 2024 dengan nomor SPP/42/VII/RES.1/2024/Sat Reskrim. Diketahui, perkara ini mulai berproses ke penyelidikan sejak orang tua korban melaporkannya kepada Polres Sukabumi Kota pada 11 Desember 2023 lalu.

“Ya kita menghentikan penyelidikan perkara yang dilaporkan oleh saudara D (ayah L),” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (30/7/2024).

Menurutnya, penerbitan SP3 pada kasus ini dikarenakan selama proses penyelidikan, pihaknya mengaku tidak menemukan adanya bukti kuat yang merujuk pada dugaan tindak pidana kekerasan.

“Tidak adanya alat bukti atau tidak adanya dugaan tindak pidana sehingga kita tidak bisa naikan sidik,” ungkap dia.

Baca Juga: Korban Alami Pendarahan Otak, Begini Kelanjutan Kasus Bullying Siswa SD di Sukabumi

Terlebih, selama proses penyelidikan berlangsung, Rita menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 32 saksi berikut 4 ahli, di antaranya, ahli spesialis anak, psikolog, ahli syaraf dan ahli penyakit dalam.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan 32 saksi kemudian 4 ahli, yaitu ahli spesialis anak, ahli psikolog, ahli syaraf kemudian ahli penyakit dalam,” kata dia.

Berdasarkan keterangan para saksi yang diperiksa, penyidik menyimpulkan jika tidak ditemukan adanya luka yang mencurigakan atau luka yang terjadi akibat proses bullying.

“Sehingga dalam perkara tersebut tidak ditemukan adanya bekas-bekas penganiayaan. Sehingga kami tidak menemukan adanya dugaan tindak pidana pada perkara tersebut sehingga kami hentikan perkara tersebut,” ucapnya.

Baca Juga: Progres Kontruksi Tol Bocimi Seksi 3, Ditargetkan Fungsional pada Mudik Lebaran 2025

Menurut Rita, kedua belah pihak baik itu pelapor maupun terlapor dalam hal ini kepala sekolah dan orang tua siswa sudah menerima surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) ini. Ia mengatakan, pihak korban sempat merasa tidak puas dengan putusan tersebut, meski demikian, apabila ada bukti baru maka kasus tersebut dapat dibuka kembali.

“Mereka (keluarga L) laporan kembali karena ada lah ketidakpuasan sehingga kami mengimbau karena kami sudah menghentikan penyelidikan, jadi apabila ada novum (bukti) baru tentunya kami akan buka kembali,” tegas dia.

“Apabila ahli atau ada alat bukti lain silahkan dari pihak pelapor untuk mengajukan ke kami, kita akan melakukan pemeriksaan kembali,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam kasus dugaan perundungan (bullying) ini, Orang tua L berinisial DS (43 tahun) melaporkan dugaan kekerasan dan intimidasi. Adapun pihak-pihak terlapor yakni orang tua murid, kepala sekolah, komite sekolah hingga guru-guru. Pelaporan itu dilakukan di Polres Sukabumi Kota pada Senin 11 Desember 2023 dengan nomor laporan polisi LP/B/458/XII/2023/SPKT/Polres Sukabumi Kota/Polda Jawa Barat.

Perkara ini merupakan laporan kedua yang dilayangkan pihak korban. Adapun laporan kasus bullying pertama sudah dinyatakan inkrah oleh pengadilan pada Januari 2024 lalu. Dengan hasil dua pelaku anak harus dikembalikan kepada orang tuanya untuk dirawat dan dibimbing serta pembinaan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas 1 Bandung selama tiga bulan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)