SUKABUMIUPDATE.com - Dalam rangka meningkatkan perlindungan jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Kota Sukabumi, Senin (15/7/2024).
Dalam kesempatan itu, turut hadir langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada, para asisten daerah, dan sejumlah kepala bagian Setda Kota Sukabumi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha menyampaikan bahwa tujuan FGD ini adalah untuk bersinergi dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial, khususnya di bidang ketenagakerjaan.
“Cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di luar Pemda di Kota Sukabumi masih tergolong rendah,” ujar Oki kepada sukabumiupdate.com pada Selasa (30/7/2024).
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Beri Layanan dan Edukasi Ke Warga di Pasar Ramayana Sukabumi
Oki menjelaskan upaya perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan melalui berbagai cara, di antaranya yakni melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan, bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendaftarkan pekerja di sektor informal dan non-PNS, menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan di Kota Sukabumi untuk mendaftarkan para pekerja.
“Upaya-upaya ini di luar proyek kegiatan yang menyangkut hubungan dengan pemerintah, contohnya proyek jasa konstruksi, proyek besar, sampai P2RW (Program Pemberdayaan Rukun Warga) yang diserahkan kepada masyarakat,“ kata dia.
“Dengan upaya-upaya tersebut, pekerja rentan ini terlindungi dan semakin banyak yang ter-cover hak dasarnya apabila terjadi kecelakaan atau meninggal dunia," tambahnya.
Selain melindungi hak dasar pekerja, lanjut Oki, hal tersebut juga dapat menjamin keluarga atau ahli warus untuk mendapatkan bantuan serta beasiswa dari tingkat pendidikan terendah hingga perguruan tinggi.
Sementara itu, Dida Sembada, selaku Sekda Kota Sukabumi, menyambut baik program FGD ini dan berharap agar setiap masyarakat di Kota Sukabumi dapat mendapatkan jaminan sosial, terutama bagi para pekerja di sektor informal dan non-PNS.
"Saya menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan yang berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja," ujar Dida.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Oki Widya Gandha berharap melalui FGD ini dapat diperoleh solusi untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Sukabumi, sehingga lebih banyak lagi pekerja rentan dan berisiko yang terlindungi dan mendapatkan hak-haknya. (ADV)