SUKABUMIUPDATE.com - Polisi masih kesulitan mengungkap misteri mayat laki-laki tanpa busana di kawasan hutan Situ Gunung, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Kondisi jenazah yang sudah membusuk dengan tengkorak terpisah menjadi kendala utama untuk membongkar identitas korban dan penyebab kematiannya.
Terlebih, titik penemuan mayat adalah Zona Rimba Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), dekat Sungai Cikaramat. Ini bukan tempat yang biasa didatangi atau dilewati warga. Berjarak sekitar empat kilometer dari rumah-rumah penduduk dan memerlukan waktu satu setengah jam untuk dapat ke lokasi dengan berjalan kaki.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan masih melakukan proses penyelidikan terhadap mayat yang ditemukan pada 16 Juli 2024 itu. Tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi juga telah melakukan autopsi pada 18 Juli 2024 dan menemukan sebagian jaringan otot atau daging tidak ada.
"Berdasarkan keterangan dokter Aida (Nurul Aida Fathya/dokter forensik RSUD R Syamsudin SH), tidak ditemukan luka atau dugaan penganiayaan karena saat ditemukan mayat telah berupa tengkorak. Jadi sangat sulit untuk mengidentifikasi adanya luka-luka (dugaan kekerasan)," kata Rita kepada sukabumiupdate.com, Selasa (30/7/2024).
Baca Juga: Kapolres Rita Ungkap Fakta Terkini, Lokasi hingga Identitas Mayat Di Situ Gunung Sukabumi
Rita mengungkapkan atas dasar situasi ini, maka satu-satunya metode untuk mengungkap identitas mayat adalah melalui tes DNA (deoxyribonucleic acid) dengan pihak yang mengaku keluarga (hingga kini belum ada). Sebagai informasi, DNA merupakan materi genetik yang menentukan sifat dan karakteristik fisik seseorang.
“Kalau metode memang harus ditemukan keluarganya terlebih dahulu dengan mekanisme tes DNA. Setelah nanti diketahui keluarganya, baru kita lakukan penyelidikan,” ujarnya.
“Sejauh ini belum (laporan kehilangan). Kami masih mencari. Pernah ada satu orang yang melaporkan, tapi persesuaian giginya tidak sama. Contoh, di mayat tersebut, di tulang belulang itu, ditemukan gigi lengkap, tapi yang melapor ke kami giginya tidak ada, sehingga kami tidak melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Rita.
Menurut informasi terakhir yang diterimanya, Rita mengatakan kerangka mayat masih tersimpan di RSUD R Syamsudin SH dengan jangka waktu tiga bulan untuk keperluan penyelidikan. "Silakan koordinasi dengan rumah sakit, apakah sudah dimakamkan atau masih disimpan,” katanya.