Pengakuan IRT Sukabumi Terjerat Bisnis Pornografi Live Bugil, Suami Tak Tahu

Senin 29 Juli 2024, 22:31 WIB
IRT Sukabumi tersangka pornografi saat diinterogasi Kapolres AKBP Rita Suwadi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

IRT Sukabumi tersangka pornografi saat diinterogasi Kapolres AKBP Rita Suwadi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Baru-baru ini Polres Sukabumi Kota merilis pengungkapan kasus pornografi modus live streaming melalui applikasi berbayar Hot51. 

Dalam kasus ini, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Cikole, Kota Sukabumi yakni inisial FSF (28 tahun) diringkus Polisi bersama dengan agen inisial AB (32 tahun) dan admin aplikasi inisial AFF (33 tahun) di tempat berbeda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, FSF yang juga dikenal seorang selebgram itu merupakan satu dari 70 orang perempuan se Indonesia yang melakukan aksi live streaming dengan cara menari dalam kondisi tanpa busana serta melakukan adegan seksual menggunakan alat bantu.

Adapun pengakuan IRT asal Sukabumi itu diketahui ketika Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi bertanya secara langsung kepada para tersangka usai melakukan ungkap perkara, Senin (29/7/2024).

Baca Juga: Terjerat Bisnis Lendir, IRT Sukabumi Dapat Imbalan Hingga Rp10 Juta Sekali Live

Saat diinterogasi oleh Kapolres, FSF mengaku melakukan pekerjaan itu karena faktor ekonomi.

“Karena ekonomi bu, nggak kerja. (Menyesal?), iya saya menyesal,” kata FSF saat itu.

Lebih lanjut, Rita menanyakan terkait keluarga tersangka. FSF mengaku jika suaminya hanya mengetahui istrinya sebagai selebgram saja dan tidak tahu terkait bisnis pornografi yang dilakoninya.

“Suami tau cuman nggak tahu live seperti itu (live streaming pornografi). Punya anak tiga paling gede usia 12 tahun,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi membongkar jaringan bisnis pornografi yang melibatkan ibu rumah tangga (IRT) asal Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, berinisial FSF (28 tahun). Wanita ini berperan sebagai talent dalam video live streaming beradegan vulgar di aplikasi bernama Hot51.

FSF adalah satu dari 70 talent di seluruh Indonesia yang tergabung dalam agency perusahaan aplikasi Hot51 untuk melakukan live streaming berbayar gift atau hadiah. Para talent menari dengan kondisi tanpa busana serta melakukan adegan seksual menggunakan alat bantu untuk menarik penonton.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan kasus ini berhasil diungkap tim Patroli Siber beberapa waktu lalu. Selain FSF yang ditangkap pada 24 Juli 2024, polisi juga meringkus agen berinisial AB (32 tahun) asal Jawa Tengah dan YPP (33 tahun) dari Jakarta Selatan selaku admin aplikasi.

"Pelaku (FSF) menari telanjang serta beradegan seksual menggunakan alat bantu secara streaming di aplikasi Hot51," kata dia kepada awak media, Senin (29/7/2024).

Akibat perbuatannya, para tersangka diancam dengan pasal berlapis yaitu Pasal 34, 35, 36 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana maksimal 12 tahun denda Rp6 miliar. Kemudian Pasal 45 ayat 1 UU RI no 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp6 miliar.

Polisi juga masih memburu 69 talent lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut. "Saat ini para pelaku dalam proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota," pungkas Rita.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak