Terjerat Bisnis Lendir, IRT Sukabumi Dapat Imbalan Hingga Rp10 Juta Sekali Live

Senin 29 Juli 2024, 18:34 WIB
Para pelaku bisnis lendir via aplikasi yang ditangkap jajaran Polres Sukabumi Kota. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Para pelaku bisnis lendir via aplikasi yang ditangkap jajaran Polres Sukabumi Kota. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial FSF (28 tahun) asal Cikole, Kota Sukabumi terjerat kasus pornografi bermodus live streaming melalui applikasi Hot51. SFS dibayar Rp 3 juta hingga Rp 10 juta dalam satu kali live streaming.

Diketahui, FSF merupakan satu dari 70 host atau talent yang tergabung dalam agensi perusahaan applikasi Hot51 seluruh Indonesia. Dia diamankan di rumahnya yang berada di Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi pada Rabu (24/7/2024).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan metode perekrutan para talent yang dilakukan oleh agensi yaitu dengan cara masuk ke berbagai aplikasi live streaming dengan maksud untuk melihat para selebgram yang memiliki konten syur atau sedikit terbuka lalu ditawari.

Baca Juga: Buruh Ini Rekrut 70 Talent untuk Live Telanjang, Salah Satunya IRT Asal Sukabumi

“Sistem perekrutan mereka artinya mereka masuk ke aplikasi (selebgram) tersebut lalu mendaftarkan ke agensi kemudian agensi tersebut nanti melihat video calon talent ini apakah layak dan pantas kemudian mereka baru berbicara melalui nomor whatsapp,” ujar Bagus kepada sukabumiupdate.com pada Senin (29/7/2024).

Kendati demikian, berdasarkan pengakuan tersangka, antara talent, agen dan admin applikasi tidak saling mengenal dan tidak pernah bertemu, semua transaksi dilakukan melalui media sosial.

“Talent ini ke agensi sendiri ga paham, ke agensi ga tahu karena mereka menggunakan nomor pribadi kemudian nama samaran jadi antara agensi dengan talent itu mereka tidak pernah ketemu kemudian mereka pengiriman uangnya itu melalui rekening BCA,” kata dia.

Bagus juga menjelaskan, seorang talent dapat melakukan live streaming tiga kali dalam satu minggu dengan imbalan Rp 3 Juta hingga Rp 10 Juta dalam satu kali live streaming.

“Kalau sekali live antara Rp 3 juta sampai Rp 10 juta, tergantung gift nya, durasi minimal dia 30 menit (live streaming), itu di rumah masing-masing. Jadi mereka itu minimal satu minggu tiga kali live,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak