SUKABUMIUPDATE.com - Nasib pilu dialami Didi Wahyudi (20 tahun) dan Heni Nurfadilah (20 tahun), pasangan suami istri asal Tangerang yang baru merantau ke Sukabumi. Keduanya menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sepeda motor satu-satunya yang mereka miliki dimaling.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari, 27 Juli 2024 sekira pukul 02.20 WIB. Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 6906 JE milik Didi dan Heni dicuri saat diparkir di halaman kontrakan yang berlokasi di kaveling Assalam RT 01/03 Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
"Aksi pencurian juga terekam CCTV kontrakan dan rumah tetangga," kata Heni kepada sukabumiupdate.com, Senin (29/7/2024).
Baca Juga: Aksi Maling Nekat Terekam CCTV di Sukabumi, Bawa Kabur Motor di Depan Korban
Heni cukup terpukul karena kejadian ini. Motor yang dicuri adalah kendaraan yang biasa digunakan untuk usaha. "Kita ngerantau ke sini baru satu bulan. Saya juga bawa anak, masih umur satu tahun," kata dia. "Kondisi ekonomi lagi enggak baik-baik aja, malah kena musibah kehilangan motor," tambah Heni.
Heni mengatakan keluarga kecilnya tinggal di sebuah kontrakan di kaveling Assalam. Adapun untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, suami Heni berdagang tempe di Jalan Lettu Bakrie Kota Sukabumi. "Dagang pun lagi kurang rame," ujarnya.
Heni berharap sepeda motor tersebut bisa ditemukan. Dia dan suaminya sudah melapor ke Polsek Citamiang dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/B/41/VII/2024/JABAR/RES SMI KOTA/SEK CITAMIANG. "Mudah-mudahan ada yang menemukan dan motornya kembali," katanya.