SUKABUMIUPDATE.com - AB (32 tahun), laki-laki berstatus buruh harian lepas ini berhasil merekrut 70 talent untuk tampil live streaming beradegan vulgar di aplikasi Hot51. Salah satu korban yang terjerat bisnis pornografi tersebut adalah ibu rumah tangga (IRT) asal Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, berinisial FSF (28 tahun).
FSF merupakan satu dari 70 talent di seluruh Indonesia yang tergabung dalam agency aplikasi Hot51 yang direkrut AB untuk melakukan live streaming berbayar gift atau hadiah. Para talent perempuan ini menari dengan kondisi tanpa busana atau telanjang serta melakukan adegan seksual menggunakan alat bantu demi menarik penonton.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan kasus ini berhasil diungkap tim Patroli Siber beberapa waktu lalu. FSF kemudian ditangkap di Kota Sukabumi pada 24 Juli 2024, sedangkan AB diringkus 27 Juli 2024 di Jakarta. Sementara admin aplikasi, YPP (33 tahun), diamankan di Depok pada 27 Juli 2024.
"Pelaku (FSF) menari telanjang serta beradegan seksual menggunakan alat bantu secara streaming di aplikasi Hot51," kata dia kepada wartwan pada Senin (29/7/2024).
Baca Juga: AKBP Rita Suwadi: IRT Sukabumi dalam Bisnis Aplikasi Porno, Live Sambil Telanjang
Adapun skema bisnis ini adalah pemilik aplikasi Hot51 menampung uang dari gift selama live streaming. Sebagian dari uang tersebut disalurkan kepada AB selaku agen untuk selanjutnya membayar 70 talent sesuai gift yang dihasilkan, termasuk FSF. Dalam satu bulan, AB menerima Rp 1,3 miliar.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, bisnis ini telah beroperasi selama satu tahun dengan perputaran uang belasan miliar rupiah. AB bersama admin aplikasi, YPP, mendapatkan keuntungan 10 persen dari nilai bayaran (gift) yang diberikan kepada para talent.
"Sudah berjalan kurang lebih satu tahun, di mana per bulan AB menampung pembayaran dari perusahaan Hot51 ke salah satu rekening bank milik AB sebesar Rp 1.308.225.155 untuk pembayaran para talent. Besaran pembayaran (talent) menyesuaikan dengan hasil gift," ujar Rita.
Nilai gift dengan bentuk gambar ini adalah mulai Rp 20 ribu sampai Rp 2,4 juta. Diketahui, satu kali live streaming dapat mengundang 50 hingga 100 penonton. Besar atau sedikitnya gift yang dihasilkan ditentukan permainan para talent.
Baca Juga: Rp1,3 M Per Bulan, Bisnis Lendir Lewat Aplikasi Jerat IRT Warga Cikole Sukabumi
Beberapa barang bukti disita dalam pengungkapkan perkara ini, antara lain MacBook warna silver, handphone Vivo, handphone iPhone 12 Pro Max, handphone Samsung, kartu SIM, satu akun host live dengan nama Asmara, satu ring light, satu potong seprai krem corak garis, satu topeng hitam, satu alat bantu seks, rekening koran bank, dan tiga kartu ATM berbagai jenis.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 35 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana paling singkat satu tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 6 miliar. Lalu Pasal 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman pidana 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.
Selanjutnya Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman pidana 10 tahun dan denda Rp 5 miliar dan/atau Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 6 miliar.