Rp1,3 M Per Bulan, Bisnis Lendir Lewat Aplikasi Jerat IRT Warga Cikole Sukabumi

Senin 29 Juli 2024, 13:47 WIB
Para pelaku bisnis lendir via aplikasi yang ditangkap jajaran Polres Sukabumi Kota (Sumber: SU/Asep Awaludin)

Para pelaku bisnis lendir via aplikasi yang ditangkap jajaran Polres Sukabumi Kota (Sumber: SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang IRT alias Ibu Rumah Tangga inisial FSF alias I (28 tahun) warga Cikole, Kota Sukabumi ditangkap usai terjerat bisnis lendir via aplikasi. Perputaran uang bisnis pornografi ini tak main-main, mencapai Rp1,3 miliar dalam kurun waktu satu bulan.

FSF diketahui berperan sebagai host atau salah satu talent dari 70 lainnya di seluruh Indonesia di bawah naungan agensi aplikasi Hot51. Aplikasi live streaming dengan adegan pornografi.

Baca Juga: HOAKS! Viral Isu Laudya Cynthia Bella Menikah dengan Ustadz Nuzul Dzikri

Selain FSF, polisi juga menangkap sejumlah agensi lainnya inisial AB (32 tahun) dari Jawa Tengah (Jateng) dan pria inisial YPP (33 tahun) asal Tebet Jakarta Selatan (Jaksel).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, pengungkapan itu bermula dari patroli siber menemukan aplikasi berbayar nonton aksi pornografi dari para talent. “Telah mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pornografi dengan cara menari telanjang serta beradegan seksual dengan menggunakan alat bantu secara streaming di aplikasi hot51,“ ujar Rita kepada sukabumiupdate.com pada Senin (29/7/2024).

Baca Juga: Driver Ojol Curiga Dijebak Jadi Kurir Paket Sabu, BNN: Pemesannya Oknum Polisi

Menurut Rita, selama satu tahun beroperasi, Hot51 menampung hingga Rp 1,3 miliar per bulan. Sistem pembayaran disesuaikan berdasarkan gift yang didapatkan oleh para talent.

“Agensi pelaku AB menampung pembayaran dari perusahaan hot51 ke salah satu rekening bank milik AB sebesar kurang lebih Rp 1.308.225.155 miliar untuk pembayaran para talent. Dimana besaran pembayarannya menyesuaikan dengan hasil gift yang didapatkan oleh para talent“ kata dia.

Baca Juga: Cedera di Piala Presiden 2024, Begini Kondisi Terkini Febri, Klok dan Beckham

Pengakuan tersangka mengungkap bahwa tarif mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 2,4 juta per untuk satu kali live streaming. Selama live streaming, aplikasi ini dapat mengundang 50 hingga 100 penonton.

“Gift berbentuk gambar dari para penonton itu bisa dicairkan dengan nominal paling kecil Rp 20 ribu sampai Rp 2,4 juta. Potongan 10 persen oleh oleh agensi. Sisanya bagi hasil 70-30,” jelas dia.

Baca Juga: Dipimpin Menko Muhadjir, Muhammadiyah Terima Izin Tambang dari Pemerintah

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Yaitu satu unit macbook warna silver, satu handphone vivo, handphone iphone 12 promax, satu handphone samsung, satu sim card telkomsel, satu akun host live dengan nama Asmara, satu ring light, satu potong sprei krem corak garis, satu topeng hitam, satu dildo, satu bundel rekening koran bank BCA, satu bundel rekening koran bank BCA, satu bundel rek koran bank BRI, tiga buah kartu ATM berbagai jenis.

Para tersangka bakal dijerat Pasal 35 UU RI no 44 tahun 2008 tentang pornografi ancaman pidana paling singkat 1 tahun paling lama 12 th. Denda paling sedikit 500 juta paling banyak 6 miliar pasal 34 UU RI no 44 tahun 2008 tentang pornografi ancaman pidana 10 tahun denda 5 miliar.

Baca Juga: Kementerian PUPR Soal Target Rampung Ngecor Jalan Sukaraja - Sukalarang Sukabumi

Pasal 36 UU RI no 44 tahun 2008 tentang pornografi ancaman pidana 10 tahun denda 5 miliar dan atau pasal 45 ayat 1 UU RI no 1 th 2024 tentang perubahan kedua atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak 6 miliar.

“Saat ini para pelaku dalam proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi19 September 2024, 23:23 WIB

Desa Wisata Hanjeli Sukabumi Sabet Penghargaan Wonderful Indonesia Impact Kemenparekraf

Enam desa wisata terbaik mendapat penghargaan Wonderful Indonesia Impact dari Menparekraf bekerja sama dengan MarkPlus. Salah satunya adalah Desa Wisata Hanjeli, Kabupaten Sukabumi
Asep Hidayat saat menerima Penghargaan Wonderful Indonesia Impact dari Menparekraf Sandiaga Uno di Jakarta, Kamis (19/9/20204) | Foto : Istimewa
Sukabumi19 September 2024, 21:47 WIB

Sepakat Damai Cabut Laporan Usai Bentrok, PP dan Garis Sukabumi Saling Memaafkan

Pasca insiden yang melibatkan dua kelompok ormas PP Kota Sukabumi dan ormas Garis Sukabumi Raya pada Jumat 13 September 2024 lalu, kedua belah pihak bersepakat untuk islah atau berdamai.
Para Pimpinan kedua ormas usai tandatangani nota perdamaian di MWC Pemuda Pancasila (PP) Kota Sukabumi. Kamis (19/9/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi19 September 2024, 21:18 WIB

Puluhan Perahu Wisata Terparkir Sepi Imbas Keringnya Curug Cikaso Sukabumi

Puluhan perahu angkutan wisata yang biasa mengantar jemput wisatawan ke Curug Cikaso kini terparkir sepi di dermaga apung Sungai Cikaso, Kampung Ciniti, Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi.
Puluhan perahu wisata terparkir di sungai cikaso imbas keringany curug Cikaso di Sukabum | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi Memilih19 September 2024, 20:58 WIB

KPU Kabupaten Sukabumi Tetapkan DPT Pilkada 2024, Terjadi Penurunan Jumlah Pemilih

Jumlah DPT Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 terdiri dari 1.001.764 pemilih laki-laki dan 981.642 perempuan.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT yang diselenggarakan KPU Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi19 September 2024, 20:42 WIB

Tepergok Curi Helm, Pria Cianjur Babak Belur Diamuk Massa di Dago Sukabumi

Berikut kronologi pria Cianjur nyaris tewas diamuk massa di Dago Sukabumi karena tepergok curi helm.
Tangkapan layar video viral pria babak belur diamuk massa karena tepergok curi helm di Dago Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih19 September 2024, 20:40 WIB

Panwaslu Sukaraja Sosialisasi Netralitas ASN, TNI/Polri dan Perangkat Desa di Pilkada Sukabumi

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukaraja mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan netralitas ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Sukaraja saat melakukan sosialisasi netralitas ASN, TNI/Polri dan Aparat Desa, Kamis (19/9/2024) | Foto : SU
Sukabumi Memilih19 September 2024, 20:19 WIB

Tak Ada Tanggapan Masuk, KPU Menuju Tahap Penetapan Paslon Pilbup Sukabumi 2024

Nihin tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait 2 bapaslon Pilbup Sukabumi 2024. KPU bersiap menuju tahapan berikutnya.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Sukabumi, Abdullah Ahmad Mulya. (Sumber : SU/Ibnu)
Life19 September 2024, 20:00 WIB

Usir Muda Mudi yang Meresahkan, Kota di Finlandia Ini Putar Musik Klasik untuk Atasinya!

Kota di Finlandia ini punya cara unik mengusir pemuda yang selalu meresahkan di daerahnya.
Ilustrasi - Kota di Finlandia ini punya cara unik mengusir pemuda yang selalu meresahkan di daerahnya. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi19 September 2024, 19:26 WIB

Hindari Jalan Bergelombang, Kronologi Truk Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Tanjakan Baeud

Berikut keterangan polisi terkait kronologi kecelakaan maut di Tanjakan Baeud Warungkiara Sukabumi, Truk ekspedisi tabrak pemotor hingga tewas.
Kecelakaan maut Truk boks ekspedisi tabrak pemotor di Tanjakan Baeud Warungkiara Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life19 September 2024, 19:00 WIB

5 Kisah Urban Legend yang Menyeramkan di Dunia, Salah Satunya Ada di Indonesia

Kelima kisah ini adalah bagian dari urban legend yang terus berkembang dan menakutkan banyak orang, terlepas dari zaman atau tempat.
Ilustrasi - Kelima kisah ini adalah bagian dari urban legend yang terus berkembang dan menakutkan banyak orang, terlepas dari zaman atau tempat. (Sumber : Instagram/@noraalexandra/@Freepik.com).