Rp1,3 M Per Bulan, Bisnis Lendir Lewat Aplikasi Jerat IRT Warga Cikole Sukabumi

Senin 29 Juli 2024, 13:47 WIB
Para pelaku bisnis lendir via aplikasi yang ditangkap jajaran Polres Sukabumi Kota (Sumber: SU/Asep Awaludin)

Para pelaku bisnis lendir via aplikasi yang ditangkap jajaran Polres Sukabumi Kota (Sumber: SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang IRT alias Ibu Rumah Tangga inisial FSF alias I (28 tahun) warga Cikole, Kota Sukabumi ditangkap usai terjerat bisnis lendir via aplikasi. Perputaran uang bisnis pornografi ini tak main-main, mencapai Rp1,3 miliar dalam kurun waktu satu bulan.

FSF diketahui berperan sebagai host atau salah satu talent dari 70 lainnya di seluruh Indonesia di bawah naungan agensi aplikasi Hot51. Aplikasi live streaming dengan adegan pornografi.

Baca Juga: HOAKS! Viral Isu Laudya Cynthia Bella Menikah dengan Ustadz Nuzul Dzikri

Selain FSF, polisi juga menangkap sejumlah agensi lainnya inisial AB (32 tahun) dari Jawa Tengah (Jateng) dan pria inisial YPP (33 tahun) asal Tebet Jakarta Selatan (Jaksel).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, pengungkapan itu bermula dari patroli siber menemukan aplikasi berbayar nonton aksi pornografi dari para talent. “Telah mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pornografi dengan cara menari telanjang serta beradegan seksual dengan menggunakan alat bantu secara streaming di aplikasi hot51,“ ujar Rita kepada sukabumiupdate.com pada Senin (29/7/2024).

Baca Juga: Driver Ojol Curiga Dijebak Jadi Kurir Paket Sabu, BNN: Pemesannya Oknum Polisi

Menurut Rita, selama satu tahun beroperasi, Hot51 menampung hingga Rp 1,3 miliar per bulan. Sistem pembayaran disesuaikan berdasarkan gift yang didapatkan oleh para talent.

“Agensi pelaku AB menampung pembayaran dari perusahaan hot51 ke salah satu rekening bank milik AB sebesar kurang lebih Rp 1.308.225.155 miliar untuk pembayaran para talent. Dimana besaran pembayarannya menyesuaikan dengan hasil gift yang didapatkan oleh para talent“ kata dia.

Baca Juga: Cedera di Piala Presiden 2024, Begini Kondisi Terkini Febri, Klok dan Beckham

Pengakuan tersangka mengungkap bahwa tarif mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 2,4 juta per untuk satu kali live streaming. Selama live streaming, aplikasi ini dapat mengundang 50 hingga 100 penonton.

“Gift berbentuk gambar dari para penonton itu bisa dicairkan dengan nominal paling kecil Rp 20 ribu sampai Rp 2,4 juta. Potongan 10 persen oleh oleh agensi. Sisanya bagi hasil 70-30,” jelas dia.

Baca Juga: Dipimpin Menko Muhadjir, Muhammadiyah Terima Izin Tambang dari Pemerintah

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Yaitu satu unit macbook warna silver, satu handphone vivo, handphone iphone 12 promax, satu handphone samsung, satu sim card telkomsel, satu akun host live dengan nama Asmara, satu ring light, satu potong sprei krem corak garis, satu topeng hitam, satu dildo, satu bundel rekening koran bank BCA, satu bundel rekening koran bank BCA, satu bundel rek koran bank BRI, tiga buah kartu ATM berbagai jenis.

Para tersangka bakal dijerat Pasal 35 UU RI no 44 tahun 2008 tentang pornografi ancaman pidana paling singkat 1 tahun paling lama 12 th. Denda paling sedikit 500 juta paling banyak 6 miliar pasal 34 UU RI no 44 tahun 2008 tentang pornografi ancaman pidana 10 tahun denda 5 miliar.

Baca Juga: Kementerian PUPR Soal Target Rampung Ngecor Jalan Sukaraja - Sukalarang Sukabumi

Pasal 36 UU RI no 44 tahun 2008 tentang pornografi ancaman pidana 10 tahun denda 5 miliar dan atau pasal 45 ayat 1 UU RI no 1 th 2024 tentang perubahan kedua atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak 6 miliar.

“Saat ini para pelaku dalam proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)