SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi angkat bicara soal surat himbauan kepada para pelaku UMKM dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Palabuhanratu untuk menghentikan sementara kegiatan usaha mereka selama penyelenggaraan Healthy Cities Summit (HCS) ke-VI yang akan digelar pada 28-31 Juli 2024.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Adang Hidayat menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar Palabuhanratu yang menjadi lokasi utama HCS terlihat lebih bersih, rapih dan nyaman.
"Ini bukan berarti pedagang tidak boleh berdagang sama sekali, tetapi mereka harus menyesuaikan dengan event HCS karena pada saat kegiatan tersebut banyak tamu yang datang ke sini, dari seluruh Indonesia," kata Adang kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (27/7/2024).
"Intinya agar terlihat rapi dan nyaman, serta dalam pelaksanaanya disesuaikan dengan jadwal yang kemungkinan ada perubahan kebijakan sehingga semua dapat berjalan secara harmoni," tambahnya.
Baca Juga: Beredar Imbauan Larangan Berjualan Saat Event HCS VI Sukabumi, Ini Respon Pelaku UMKM
Ia kemudian berharap dengan adanya surat himbauan tersebut para pedagang bisa memahami dan lebih tertib dalam berjualan serta tidak berdagang di tempat yang dilarang seperti trotoar dan fasilitas umum.
"HCS ini kan kegiatan nasional, jadi kita harus mendukung, sehingga kegiatan ini supaya bisa berjalan dengan sukses," tegasnya.
Adang menampik bahwa surat himbauan ini sebelumnya tak disosialisasikan ke pedagang. "Kami sudah melakukan pertemuan dengan para pengelola pedagang dan kita juga telah melakukan sosialisasi, terkait dengan rangkaian kegiatan HCS," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pedagang dan pelaku UMKM di wilayah Palabuhanratu mengaku kecewa terhadap adanya imbauan larangan berjualan yang diberlakukan selama penyelenggaraan event Healthy Cities Summit (HCS) ke-VI.
Diki Permana, seorang warga Citepus sekaligus pelaku usaha kecil, mengatakan bahwa masyarakat sudah mengetahui terkait akan dilaksanakannya rangkaian penyelenggaraan HCS.
"Kalau saat ini memang sebagian masyarakat mungkin sudah tahu (akan diadakan kegiatan HCS), karena memang melihat ada banyak baliho sosialisasi dari pemerintah," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (26/7/2024).
Namun, kata Diki, pihaknya sangat menyayangkan dengan adanya imbauan dari pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi terkait larangan berjualan saat penyelenggaraan event nasional tersebut.
"Sangat disayangkan (adanya imbauan untuk menghentikan kegiatan usaha sementara), tidak memberikan solusi apapun, hanya diberhentikan dari tanggal 28 sampai 31 Juli sampai kegiatan selesai," ungkapnya.