SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep Zaenal Abidin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terkait pernyataannya seputar temuan selisih anggaran Rp31 Miliar lebih pada APBD 2023 yang dibantah keras Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra itu gacor menyampaikan adanya temuan dugaan penyalahgunaan anggaran berdasarkan hasil penelusurannya tersebut. Bahkan dirinya melaporkan temuannya ini kepada aparat penegak hukum (APH).
Menurut Ade Dasep, apa yang dilakukannya itu atas dasar sebagai bentuk amanah dan pertanggungjawaban moral sebagai wakil rakyat.
"Saya tidak mau juga mendzolimi masyarakat, lembaga yang saya duduki saat ini DPRD Kabupaten Sukabumi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi. Saya hanya ingin menemukan keadilan, di mana tidak terjadi penyelewengan," kata Ade Dasep dalam klarifikasinya yang dikutip sukabumiupdate.com, Jumat (26/7/2024).
Baca Juga: Bupati Sukabumi Buka Suara Terkait Tuduhan Penyalahgunaan APBD 2023
Kemudian berdasarkan koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait, Ade Dasep menyebut kebenarannya adalah penyusunan APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2023 telah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 77 tahun 2020 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 84 tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.
Lalu berdasarkan fakta dan data terbaru dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD 2023 yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemkab Sukabumi, Ade Dasep pastikan kebenarannya tidak ditemukan adanya selisih anggaran.
“Dari fakta dan data tersebut saya menyatakan clear, tidak ada selisih yang ditemukan. Karena semua telah masuk dalam program hasil evaluasi gubernur (Jawa Barat),” jelasnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Sukabumi Pertanyakan Selisih Anggaran Rp16 Miliar di APBD 2023
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Ade Dasep kemudian meminta maaf kepada Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan TAPD Kabupaten Sukabumi serta DPRD Kabupaten Sukabumi khususnya badan anggaran terkait kisruh APBD 2023 ini.
"Atas kekisruhan ini, saya memohon maaf dan sebagai konsekuensi akan mencabut semua laporan yang telah saya layangkan, karena memang semua sudah clear," tandasnya.