SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah pedagang dan pelaku UMKM di wilayah Palabuhanratu mengaku kecewa terhadap adanya imbauan larangan berjualan yang diberlakukan selama penyelenggaraan event Healthy Cities Summit (HCS) ke-VI.
Diki Permana, seorang warga Citepus sekaligus pelaku usaha kecil, mengatakan bahwa masyarakat sudah mengetahui terkait akan dilaksanakannya rangkaian penyelenggaraan HCS.
"Kalau saat ini memang sebagian masyarakat mungkin sudah tahu (akan diadakan kegiatan HCS), karena memang melihat ada banyak baliho sosialisasi dari pemerintah," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (26/7/2024).
Namun, kata Diki, pihaknya sangat menyayangkan dengan adanya imbauan dari pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi terkait larangan berjualan saat penyelenggaraan event nasional tersebut.
"Sangat disayangkan (adanya imbauan untuk menghentikan kegiatan usaha sementara), tidak memberikan solusi apapun, hanya diberhentikan dari tanggal 28 sampai 31 Juli sampai kegiatan selesai," ungkapnya.
Diki juga membandingkan bahwa dampak HCS dengan event PON XIX Jabar tahun 2010 lalu yang sebelumnya digelar di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Jelang HCS 2024, Dispar Sukabumi Gelar Pelatihan Pengelolaan Sampah di Destinasi Wisata
Baca Juga: Sambut HCS 2024, Disperkim Sukabumi Percantik Taman-taman di Palabuhanratu
"Kalau event itu kan nasional juga, PON itu sangat berdampak sekali pada pelaku usaha. PON itu kan event nasional, nah HCS pun sama tingkatannya, katanya yang diundang beberapa provinsi, gubernur, walikota, bupati. Mereka diundang untuk datang ke sini. Dulu PON jauh-jauh hari sudah dirasakan dampaknya bagi kami para pelaku usaha kecil," tuturnya.
Diki mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum terdapat dampak signifikan dari penyelenggaraan HCS tersebut kepada pelaku usaha penginapan kecil.
"Belum ada sampai saat ini, belum ada yang booking, khususnya penginapan penginapan kecil itu tidak ada, saya melihat dan merasakan sampai hari ini HCS tidak berdampak besar, mungkin hanya hotel-hotel tertentu dan besar saja pasti berdampak," jelasnya.
Diki juga berharap dengan adanya HCS bisa lebih berdampak positif untuk perekonomian masyarakat sekitar, terutama untuk para pedagang dan para pelaku usaha penginapan.
"Harapan saya mewakili pelaku usaha kecil adanya inikan event nasional bisa berdampak kita sebagai tuan rumah adanya HCS ini bisa berdampak kepada perekonomian masyarakat. Apalagi pelaku-pelaku usaha kecil, pedagang, para pelaku usaha penginapan-penginapan tentunya yang ada di daerah pariwisata seperti di Desa Citepus itu," tandasnya.
Adapun berdasarkan salinan surat edaran yang di lihat sukabumiupdate.com, surat edaran yang dikeluarkan oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi dengan nomor surat : 300.1/1010/Tibum-2024 tentang himbauan Event HCS 2024 ke VI di Kabupaten Sukabumi bunyinya sebagai berikut:.
"Dalam rangka optimalisasi kegiatan penyelenggaraan Healthy Cities Summit (HCS) ke VI se-Indonesia di Kabupaten Sukabumi Tahun 2024, sebagai pendekatan menuju kondisi kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat, maka perlu dilakukan himbauan agar mendapat dukungan dari seluruh masyarakat tentang kebersihan lingkungan serta bagi pelaku usaha baik pemilik Toko atau Ruko, khususnya para Pedagang Kaki Lima di area yang menjadi objek penilaian Kota Sehat, untuk menghentikan sementara kegiatan usaha sampai dengan selesai, yaitu dimulai pada tanggal 28 sampai dengan 31 Juli 2024,". Itulah bunyi isi imbaun dalam surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Kepal Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Akhmad Riyadi, tertanggal 25 Juli 2024.