Inspektorat Desak RS Bunut Sukabumi Amankan Uang dari Eks Dirut yang Jadi Temuan BPK

Rabu 24 Juli 2024, 19:24 WIB
Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Een Rukmini saat diwawancara terkait temuan BPK atas keuangan RS Bunut. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Een Rukmini saat diwawancara terkait temuan BPK atas keuangan RS Bunut. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Inspektorat Kota Sukabumi selaku APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) buka suara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 9,1 m yang dianggap janggal pada keuangan Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD R Syamsudin SH (Bunut) Kota Sukabumi tahun anggaran 2023.

Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Een Rukmini, mengatakan pihaknya mendesak Direksi RS Bunut untuk mengembalikan uang yang sempat diberikan kepada eks direktur utama (Dirut) ke kas BLUD.

Menurut Een, pengembalian dari dirut yang kini sudah tidak menjabat akan berbeda dan harus di-push supaya dikembalikan secara utuh. Berdasarkan saran BPK, yang bersangkutan harus mengembalikan uang tersebut dalam kurun waktu 60 hari. Pihak Inspektorat bahkan memberikan batas waktu hingga Juli 2024.

"Progresnya ini harus sangat bagus. Ini yang saya cerewet ke RS. Jadi prosesnya tidak sama dengan pegawai karena kalau pegawai ada SK. Kalau ini kan kita jaminannya apa? Jadi kita push untuk dikembalikan utuh," kata Een kepada awak media, Senin 22 Juli 2024.

Baca Juga: Total Rp 9,1 Miliar, RS Bunut Sukabumi Mulai Kembalikan Uang Hasil Temuan BPK

Een menyebut, BPK meminta RS Bunut untuk mengembalikan uang sebesar Rp 9,1 miliar. Sebanyak Rp 7,9 miliar diantaranya berasal dari pembayaran ganda tunjangan jabatan, sisanya Rp 1,2 miliar berasal dari temuan lain termasuk pembayaran insentif ganda ke eks Dirut RSUD Bunut (sekitar Rp 975 juta).

"Tunjangan insentif ganda yang diberikan ke beberapa manajemen RSUD yang memang menurut BPK belum ada dasarnya, sehingga itu harus dikembalikan. Iya termasuk dengan (mantan) direktur RSUD," tutur Een.

"Uangnya itu dikembalikan ke kas BLUD, ke rumah sakit lagi. Nah kalau tunjangan insentif otomatis ke pribadi masing-masing karena itu kan tunjangan insentifnya yang mempertanggungjawabkan adalah yang menandatangan," tambahnya.

Menurut Een, apabila uang Rp975 juta tidak segera dikembalikan, maka Inspektorat tidak segan-segan akan mengambil jalur hukum. Pihaknya juga menyebut, dalam temuan BPK ini sudah menyatakan adanya kerugian daerah.

"Pasti kalau sanksi hukum, kemarin juga disampaikan BPK, nanti kita kan koordinasi dengan APH-nya di sini ada kerugian keuangan negara yang memang disebabkan karena hal-hal yang masuk di tipikor atau sebagainya, kita akan koordinasi dengan beberapa pihak," tegasnya.

Een juga menjelaskan terkait dasar temuan BPK di RS Bunut. BPK menilai, pemberian tunjangan hasil dari Surat Keputusan (SK) mantan Dirut itu tidak berdasar. SK tersebut bahkan tidak diketahui Dewan Pengawas rumah sakit maupun Wali Kota.

"Iya (usulan direktur) jadi memang SK sudah ada direkturnya. Cuman BPK melihat ini belum ada dasarnya. SK tidak diketahui dewan pengawas ataupun tembusan ke Wali Kota. Itu internal di tahun 2023," kata Een.

Akibatnya, sebanyak 581 pegawai RSUD Syamsudin harus mengembalikan kelebihan pemberian tunjangan jabatan di tahun 2023. Mereka pun harus menandatangani Surat Ketetapan Pertanggungjawaban untuk melunasi kelebihan pembayaran baik dicicil maupun secara tunai.

"(Paling lama mencicil) itu tergantung kesiapan dari yang wajib mengembalikan ini, dia siapnya dengan gaji sekian bisa mengembalikan berapa. Memang kalau kita lihat ke TPKD (Tim Penyelesaian Kerugian Daerah) itu ada maksimal dua tahun," ucapnya.

"Intinya kita sedang berusaha untuk bagaimana temuan hasil pemeriksaan BPK seluruh rekomendasinya ditindaklanjuti. Terakhir sudah ada penambahan Rp10 juta (ditambah per 11 Juli dana yang dikembalikan Rp278.635.000)," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life30 Oktober 2024, 13:30 WIB

6 Mitos Gedung Sate Bandung: Cerita Neng Siti Hingga Lorong Bawah Tanah

Gedung Sate sendiri adalah salah satu bangunan kolonial yang paling ikonik di Bandung dan sekarang berfungsi sebagai kantor gubernur Jawa Barat serta museum.
Gedung Sate Bandung yang Menyimpan Banyak Kisah Misteri. Foto: IG/@gedungsate
Sukabumi Memilih30 Oktober 2024, 13:09 WIB

PHK, Pengangguran dan Kemiskinan: Tantangan Calon Pemimpin Baru di Sukabumi

Calon pemimpin wilayah terluas se Jawa Bali yang saat ini tengah berkompetisi di pilkada 2024, wajib punya program kerja mumpuni untuk mengatasi tiga masalah sosial dan ekonomi ini.
Ilustrasi antrian pencari kerja. PHK pengangguran dan kemiskinan (Sumber: istimewa)
Food & Travel30 Oktober 2024, 13:00 WIB

Pulau Peucang Pandeglang, Wisata Alam Eksotis di Ujung Kulon Banten

Pulau Peucang menjadi surga bagi para pecinta alam, penyelam, dan wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang autentik.
Pulau Peucang, sebuah pulau kecil yang terletak di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id).
Internasional30 Oktober 2024, 12:30 WIB

Wabah Menari Frau Troffea 1518: 400 Orang Joget Kejang Diduga Keracunan Jamur

Wabah Menari 1518 adalah salah satu peristiwa misterius dalam sejarah yang mengundang banyak teori dan interpretasi.
Ilustrasi. Wabah Menari Frau Troffea 1518: 400 Orang Joget Kejang Diduga Keracunan Jamur. (Sumber : Ist)
Sukabumi30 Oktober 2024, 12:08 WIB

Operasi Lodaya 2024: Mobil Wara-wiri Disita Polres Sukabumi, Alasannya Berubah Bentuk dan Keamanan

Wara-wiri adalah kendaraan pribadi yang dimodifikasi untuk menarik minat wisatawan.
Mobil wara-wiri yang dirazia dan disita Satlantas Polres Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Bola30 Oktober 2024, 12:00 WIB

Persib Bandung vs Semen Padang Tanpa Penonton, Dedi Kusnandar Incar 3 Poin!

Persib Bandung bertekad pertahankan catatan tak terkalahkan saat menjamu Semen Padang di Liga 1 pekan ke-10.
Dua pemain Persib, Tryronne Del Pino dan Dimas Drajad dibayangi pemain Persija di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Senin, 23 September 2024. (Sumber : PERSIB.co.id/Sutanto Nurhadi Permana)
Sukabumi Memilih30 Oktober 2024, 11:46 WIB

Hanya Tampilkan C1, Perubahan Sirekap di Pilkada Sulitkan Publik Awasi Kecurangan

Perubahan tampilan ini berbeda dengan Pemilu 2024.
(Foto Ilustrasi) KPU RI mengubah portal Sirekap untuk Pilkada 2024. | Foto: Istimewa
Entertainment30 Oktober 2024, 11:45 WIB

Kasusnya Masih Berlanjut, Pratiwi Noviyanthi Tegaskan Uang Donasi Agus Salim Masih Utuh

Konflik antara Pratiwi Noviyanthi dengan Agus Salim perihal uang donasi senilai Rp. 1,5 miliar yang diduga digunakan untuk melunasi hutang Agus masih berlanjut.
Kasusnya Masih Berlanjut, Pratiwi Noviyanthi Tegaskan Uang Donasi Agus Salim Masih Utuh (Sumber : Youtube | Denny Sumargo)
Life30 Oktober 2024, 11:08 WIB

SENAPADMA 2024: Pentingkah Sex Education di Sekolah Dasar?

Diskusi ilmiah yang digagas Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Nusa Putra University melalui Nusa Putra Global (NUTRAL).
Dr Fikriyah MA narasumber dalam Seminar Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah atau SENAPADMA 2024 (Sumber: dok nusa putra)
Life30 Oktober 2024, 11:00 WIB

7 Cara Menghindari Ghibah, Hindari Topik Pembicaraan Tentang Keburukan Orang Lain!

Saat satu orang mulai masuk ke topik ghibah, yang lain bisa mengingatkan dengan baik agar percakapan tidak berlanjut ke arah negatif.
Ilustrasi. Cara Menghindari Ghibah, Hindari Topik Pembicaraan Tentang Keburukan Orang Lain (Sumber : Pexels/Kaboompics.com)