SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menanggapi serius penemuan sejumlah tabung sampel darah yang berserakan di Jalan Kompa-Cipanggulaan, tepatnya di Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, pada Selasa 16 Juli 2024 lalu.
Agus menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus penemuan barang-barang limbah medis tersebut hingga tuntas.
"Kita masih mencari tahu siapa pelakunya dan dari klinik mana asalnya. Oleh karena itu, kasus ini telah diserahkan ke Polsek dan sekarang sedang didalami oleh mereka," kata Agus kepada sukabumiupdate.com, Minggu, 21 Juli 2024.
Baca Juga: Limbah Medis Berbahaya, Tabung Darah dan Jarum Suntik Berceceran di Parungkuda Sukabumi
Agus menegaskan bahwa jika ada klinik yang terbukti bersalah, akan ada sanksi tegas, baik secara administratif maupun hukum.
"Saya tidak main-main dengan masalah ini. Harus ada tanggung jawab. Jika ditemukan klinik mana yang bersalah, bisa saja kliniknya ditutup. Aturan limbah medis sangat ketat dan harus dipatuhi," tegasnya.
Agus juga menjelaskan bahwa Puskesmas biasanya hanya membawa 2-3 tabung darah saat melakukan tugas lapangan, bukan sebanyak yang ditemukan di lokasi tersebut. "Jadi apa modusnya? Kalau Puskesmas Parungkuda selalu membuang limbah medis langsung ke gudang limbah," tuturnya.
Menurut Agus, ada peraturan perundang-undangan yang jelas mengenai penanganan limbah medis dari puskesmas, termasuk cara mengambil, membawa, dan membuang limbah tersebut. "Limbah medis harus ditangani dengan sangat hati-hati karena berisiko menyebarkan bakteri dan virus berbahaya, seperti HIV/AIDS," jelasnya.
Agus memastikan bahwa limbah sampel darah yang ditemukan kini sudah diamankan di gudang limbah Puskesmas Parungkuda.
Berkaca dari kasus ini, Agus kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan limbah medis dan tidak mengambilnya langsung.
"Pengambilan limbah medis harus menggunakan alat pelindung untuk menghindari risiko infeksi," pungkasnya.