SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwandi, menyampaikan perkembangan terkini terkait penemuan mayat tanpa busana di Hutan Situ Gunung, Kabupaten Sukabumi.
Diketahui, warga Sukabumi sempat dihebohkan oleh penemuan sesosok mayat tanpa busana dalam kondisi membusuk pada Selasa (14/7/2024) lalu. Banyak spekulasi dan pertanyaan dari masyarakat, termasuk dari seorang warganet yang mempertanyakan lokasi penemuan mayat tersebut.
"Penasaran, ini pengunjung atau pendaki tersesat? Terus lokasinya lebih dekat ke wisata Curug Sawer Situ Gunung atau wilayah Gunung Gede Pangrango?" tulis @vaea_aether di kolom komentar Instagram sukabumiupdate.com.
Kapolres mengonfirmasi bahwa lokasi penemuan mayat berada di pinggir sungai dalam kawasan hutan Taman Nasional Situ Gunung. Ia menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan area wisata karena aksesnya sangat sulit dijangkau dengan kendaraan.
"Itu masuknya hutan taman nasional Situ Gunung. Karena lokasinya itu di pinggir sungai kemudian jalan menuju ke lokasi juga untuk berjalan kaki saja sudah sulit apalagi kendaraan. Saya rasa bukan (tidak masuk lokasi wisata)," kata Kapolres kepada awak media, Selasa (23/7/2024).
Baca Juga: Resmi Jadi Kapolres Sukabumi Kota, Ini Pesan AKBP Rita Suwadi
Kapolres juga menjelaskan bahwa di lokasi penemuan mayat tidak ditemukan identitas apapun. Hasil autopsi menurutnya juga sulit mengidentifikasi jasad yang sudah mengalami pembusukan dan menjadi kerangka.
"Kecuali ada keluarga korban yang mengaku kehilangan, baru dicocokkan melalui tes DNA," imbuhnya.
"Hingga saat ini, polisi belum menerima laporan adanya orang hilang di sekitar lokasi," tegasnya.
Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Agus Deni, menyatakan bahwa mayat tersebut ditemukan di Zona Rimba TNGGP. Zona ini ditetapkan karena letak, kondisi, dan potensinya yang mendukung kepentingan pelestarian pada zona inti dan zona pemanfaatan.
"Kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) serta pihak kepolisian," imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolsek Kadudampit Polres Sukabumi Kota, Ipda Suhendar, menyebutkan bahwa lokasi penemuan mayat berjarak sekitar 4 kilometer dari pemukiman penduduk dan membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam untuk mencapai lokasi dengan berjalan kaki.
"Dari pemukiman warga sampai ke lokasi itu kurang lebih 4 km, menempuh waktu 1,5 jam karena kondisinya cukup terjal dan licin, jadi ada jeda waktu untuk mendatangi atau evakuasi," ucapnya.