SUKABUMIUPDATE.com - BPJS Ketenagakerjaan Kota Sukabumi memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat di Toserba Ramayana, Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Selasa 16 Juli 2024.
Diketahui, pelayanan dengan cara membuka stand pelayanan di muka umum itu merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus layanan di BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Oki Widya Gandha mengatakan pihaknya selalu mendapatkan kesempatan untuk berkolaborasi serta menciptakan inovasi baru bersama pemerintah daerah.
“Dalam kegiatan kali ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi mendapat kesempatan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam setiap kegiatan yang dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada warga terkait BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Oki kepada sukabumiupdate.com, Senin (22/72024).
“Dengan stand yang disediakan ini, warga sangat terbantu dan dengan jemput bola ini, pelayanan yang diberikan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambah dia.
Baca Juga: Sinergi BPJS Ketenagakerjaan Dengan SRC Area Sukabumi
Baca Juga: Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Masalah Kepesertaan BPJS Kesehatan
Kata Oki, stand itu sengaja dibuat untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus untuk mengedukasi masyarakat terkait pelayanan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.
“Stand kami hadir disini selain pengusaha-pengusaha kecil yang mengurus NIB agar mereka mempunyai ijin resmi dan terdata di kota, juga dihimbau untuk melindungi dirinya, memproteksi dirinya dalam program ketenagakerjaan,“ tutur dia.
Menurut Oki, masih banyak para pedagang atau para pengusaha kecil yang belum mengetahui secara menyeluruh terkait manfaat mengikuti kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.
“Selama ini mungkin pedagang merasa ikut BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah beban, padahal itu bukan beban. Justru saat kita mengalami resiko kecelakaan, hari tua dan kematian itu menjadi beban karena ada biaya yang dikeluarkan,” ucapny.
“Apalagi bagi yang pas-pasan, yang hanya cukup untuk menghidupi sehari-hari. Dengan program BPJS yang diikuti, maka resiko yang muncul baik celaka maupun kematian maupun memiliki tabungan itu ditanggung negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, para peserta BPJS Ketenagakerjaan ini tidak terganggu lagi terganggu usahanya dan mereka akan mendapatkan beberapa manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan termasuk beasiswa,” pungkasnya.