SUKABUMIUPDATE.com - Curug Puncak Manik, sebuah air terjun eksotis yang dikenal sebagai objek wisata fenomenal, kini menghadapi tantangan serius. Terkenal tidak hanya karena keindahannya, tetapi juga karena cerita-cerita menarik yang melingkupinya, termasuk mitos dan legenda yang telah tersebar dari generasi ke generasi.
Salah satu mitos yang terkenal adalah legenda Nyi Kentring Manik, istri Prabu Siliwangi, yang diyakini pernah mengunjungi air terjun ini dan mandi di sana, sehingga masyarakat setempat menyebutnya Curug Manik. Selain itu, terdapat pula mitos mengenai dua danau utama di bawah aliran Sungai Ciletuh yang kedalamannya masih menjadi misteri hingga saat ini. Konon, di puncak air terjun ini sering terlihat cahaya berkilau yang diyakini sebagai sisa timbunan harta karun dari zaman kerajaan.
Namun, kondisi Curug Puncak Manik saat ini sangat memprihatinkan. Berlokasi di kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Pasir Ceuri, Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, destinasi wisata yang dibangun pada tahun 2017 ini kini terbengkalai. Meskipun dilengkapi dengan fasilitas seperti 1.000 anak tangga menuju air terjun, tempat parkir kendaraan, dan area warung-warung wisata dengan anggaran sebesar Rp5 miliar, tidak ada lagi wisatawan yang berkunjung ke sana.
Baca Juga: Terbengkalai, Tangga 1000 Curug Puncak Manik Sukabumi Kini Dihuni Ular Sanca
Baca Juga: Ditinggal Pengelola, Kondisi Wisata Curug Puncak Manik Sukabumi Terbengkalai
Kepala Desa Cibenda, Adi Rizwan, mengungkapkan bahwa sejak akhir tahun 2020, jumlah pengunjung mulai menurun drastis, dan para pengurus serta pemilik warung perlahan-lahan meninggalkan tempat tersebut. "Sejak tahun 2020 akhir, mulai pengunjung sepi dan pengurus mulai lambat laun meninggalkannya, begitu juga dengan warung-warung milik warga," kata Adi Rizwan kepada sukabumiupdate.com, Senin (22/7/2024).
Adi Rizwan menjelaskan bahwa pihak desa telah berupaya keras untuk menjaga dan memelihara kawasan Puncak Manik, namun usaha tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan. Dalam periode 2021-2023, area parkir masih dibersihkan secara gotong royong, namun hal ini tidak mampu menarik kembali minat wisatawan. Kendala utama yang dihadapi adalah akses jalan yang rusak sepanjang 8 kilometer.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelamatkan aset yang ada di kawasan Puncak Manik, termasuk mengajukan pelepasan lahan kepada Perhutani, karena lahan tersebut merupakan hutan cadangan. "Kurang lebih luasnya 2 hektar, lahan yang sudah dibangun. Ditambah lahan garapan warga yang diajukan untuk pelepasan, jadi semuanya sekitar 14 hektar," jelas Adi Rizwan.
Proses pengajuan pelepasan lahan telah ditempuh hingga ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat dan Badan Pemantapan Kawasan Hutan di Yogyakarta. Pada tahun 2020, mereka telah melakukan peninjauan lokasi, dan pada tahun 2023, Surat Keputusan (SK) pelepasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah diterbitkan, mencakup sekitar 800 hektar di Kecamatan Ciemas. Kini, prosesnya tinggal menunggu penyelesaian di BPN.
"Dengan segala upaya yang telah dilakukan, harapannya adalah agar Curug Puncak Manik dapat kembali menjadi destinasi wisata yang ramai dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar," pungkasnya.