SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi menyampaikan perkembangan kasus pengelolaan aset Pasar Gudang tahun anggaran 2023. Belasan saksi telah dimintai keterangan terkait perkara ini.
Kepala Kejari Kota Sukabumi Setyowati mengaku sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Adapun status kasusnya, kata Setyowati, sudah dalam tahap penyidikan.
"Kami masih melakukan pendalaman materi, pemanggilan saksi-saksi, hingga kini ada 17 saksi lebih kurang," ujarnya kepada wartawan pada Senin (22/7/2024).
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Sukabumi Muhammad Taufik Akbar menambahkan pihaknya masih mencari alat bukti untuk melengkapi berkas penyidikan.
Baca Juga: Tingkatkan Kolaborasi, PLN UP3 Sukabumi Jalin Kerjasama dengan Kejari
“Penyidikan itu adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari alat bukti, hingga saat ini kami masih berupaya untuk mencari alat bukti agar membuat terang penyidikan yang sedang kami lakukan,” katanya menjelaskan.
Beberapa saksi yang telah dimintai keterangan, termasuk dari pihak swasta, lanjut Taufik, delapan di antaranya adalah pejabat publik. “Penyidik sudah memeriksa pihak-pihak terkait pengelolaan Pasar Gudang," ujarnya.
Taufik mengaku tidak dapat menjelaskan secara menyeluruh tentang substansi perkara karena akan memengaruhi proses penyidikan.
“Saya tidak bisa menyampaikan secara detail terkait substansi yang kami sidik. Mohon kasih waktu kami untuk menemukan alat bukti sehingga peristiwa ini terang,” kata dia.