SUKABUMIUPDATE.com - Sejak 2021 lalu, Tari Cepet merupakan salah satu seni helaran di Kabupaten Sukabumi yang telah mendapat sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Pada awalnya, kesenian tradisional yang berasal dari Jawa Tengah itu digunakan sebagai bagian dari upacara ritual ngabungbang pada masyarakat di Kampung Waluran, Desa Gunung Batu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Seiring berjalannya waktu kemudian berubah fungsi menjadi seni hiburan sejak tahun 1960.
Dikutip dari laman Kemendikbud, perubahan dalam bentuk pemisahan antara fungsi sakral dengan fungsi hiburan pada Tari Cepet tidak dapat diketahui dengan pasti.
Pencarian masa perubahan tersebut dapat dilihat dari upaya pendirian sanggar tari Cepet yang diinisiasi oleh Samin dan Nawi pada tahun 1974 bernama Sanggar Purwajati (Lasmawati, 2013: 3). Melalui angka tahun tersebut, diasumsikan bahwa jauh sebelum pendirian Sanggar Purwajati, animo masyarakat sekitar untuk mempergelarkan Tari Cepet cukup tinggi terutama dalam mengisi acara hajatan (khitanan dan pernikahan).
Baca Juga: Mengenal Tari Cepet Sukabumi, Kini Berstatus Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Saat ini, tari cepet masih dijaga kelestariannya oleh sejumlah sanggar di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Wakil Ketua Geopark Youth Forum, Ridho Losa mengatakan, dari tiga desa di Kecamatan Ciracap yakni Gunungbatu, Pangumbahan dan Ujunggenteng, tercatat ada 9 sanggar yang masih melestarikan seni pertunjukan tersebut.
"Perkembangan dari tahun 1974 hingga tahun 2024, sudah ada 9 sanggar seni Tari Cepet di Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi," ujar pegiat budaya dan pendidikan di Ciracap tersebut kepada sukabumiupdate.com, Minggu (21/7/2024).
Kesembilan sanggar itu, lanjut Ridho, yakni Fajar Muda, Putra Amarta, Sri Jaya Kusuma, Tri Dasa Warsa berada di Desa Pangumbahan. Kemudian di Desa Gunungbatu ada Mekar Budaya Asih, dan Margo Waluyo. Lalu di Desa Ujunggenteng berdiri sanggar seni Tari Cepet Satria Muda, Si Kerta Wijaya Muda, serta Sundawan.
Ridho berharap tari cepet ini tetap terjaga kelestariannya dan menjadi daya tarik wisata khususnya di kawasan Geopark Ciletuh. Selain itu pihaknya juga berharap ada pembinaan lanjutan terkait dengan tari cepet ini oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Jawa Barat maupun Kemendikbud Ristek.
"Jadi jangan hanya cepet dijadikan sebagai warisan budaya tak benda tingkat nasional tapi pembinaannya tidak dilakukan secara langsung oleh Disparbud Jabar maupun Kemendikbud Ristek," pungkasnya.