SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kecamatan Cidadap, Pemdes Padasenang, Puskesmas Cidadap, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cidadap, akan segera memproses keperluan administrasi untuk pengobatan Muhamad Ali Mursali (10 tahun).
Ali adalah anak pertama pasangan suami istri Andi (45 tahun) dan Solihat (34 tahun), warga Kampung Sirnasari, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi. Ali mengalami lumpuh dan kini kondisinya menghawatirkan dengan berat badan 8-9 kilogram.
"Tadi pagi kami bersama Camat Cidadap Pak Ajwar Pauzi Abdul Mufti, Pak Kades, dan dari Puskesmas Cidadap, mengunjungi rumah orang tua Muhamad Ali Mursali," kata TKSK Cidadap Darsono kepada sukabumiupdate.com, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga: DPRD Sukabumi Respon Kasus Bocah 10 Tahun di Cidadap yang Lumpuh Sejak Balita
"Melakukan asesmen sekaligus memeriksa kesehatan terkini oleh puskesmas. Memang anak ini sudah rutin diperiksa puskesmas dan telah ada rujukan, tetapi kendalanya biaya. Alhamdulillah Pak Camat memberikan bantuan dan akan memfasilitasi Jamkesda PBI APBD," ujar Darsono.
Sebelumnya diberitakan, sang ibu, Solihat, menjelaskan sejak usia satu bulan, Ali tidak menunjukkan perkembangan seperti bayi-bayi lainnya. Hingga usia satu tahun, Ali menjadi lemas, makan tidak normal, dan sering mengalami demam serta kejang-kejang.
Atas arahan Puskesmas Cidadap, Ali sempat dibawa berobat ke RS Hermina Sukabumi dengan biaya sendiri. Keluarga ini diketahui belum memiliki akses jaminan kesehatan dari pemerintah.