SUKABUMIUPDATE.com - Usai diautopsi, tulang belulang mayat tanpa busana yang ditemukan di Hutan Situ Gunung, Kabupaten Sukabumi masih disimpan Tim Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH.
Diketahui, proses autopsi pada mayat tersebut dilakukan di ruang khusus autopsi RSUD R Syamsudin SH (Bunut) Kota Sukabumi pada Kamis 18 Juli 2024.
Usai melakukan autopsi, Ketua Tim Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH, dr Nurul Aida Fathya mengatakan jika kerangka atau tulang belulang jenazah akan dipisahkan dari jaringan lunaknya (daging) untuk keperluan penyidikan.
“Kalau kondisinya kaya gini (jenazah telah mengalami pembusukan), nanti untuk tengkoraknya akan kami simpan selama paling tidak tiga bulan, takunya kan nanti ada yang ngaku,” ujar dr Aida kepada sukabumiupdate.com, pada Kamis (18/7/2024).
Baca Juga: dr Aida Beberkan Hasil Autopsi Mayat Tanpa Busana di Hutan Situ Gunung Sukabumi
Baca Juga: Tinggi Badan, Usia hingga Nomor Sepatu: Identifikasi Mayat Pria di Situ Gunung Sukabumi
Hal itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan pihak kepolisian lebih lanjut jika di kemudian hari ada yang mengaku dan dibutuhkan pengecekan DNA.
“Kalau ada yang ngaku nanti si tulang ini kan bisa diambil untuk pemeriksaan DNA, saya sudah bilang ke penyidiknya kalau lewat dari tiga bulan langsung dikubur,” kata dia.
Sedangkan terhadap jaringan lunak atau sebagian danging yang masih tersisa akan dilakukan penguburan, mengingat pada jaringan lunak yang sudah mengalami pembusukan akan cenderung sulit untuk diperiksa.
“Kita nggak ada sampel yang dibawa sama sekali, karena kan ini sudah sangat busuk, jadi kalau diperiksa di laboratorium pun biasanya nihil,” ungkapnya.
“Jadi kalau ini kan masih banyak jaringan lunaknya, nanti yang dikubur adalah jaringan lunaknya aja dulu (daging) sedangkan dari tulang-tulangnya itu kan masih banyak yang nempel tuh dagingnya itu direndem dulu sampai bener-bener bersih baru nanti kami simpan,” pungkasnya.