SUKABUMIUPDATE.com - Jasad tanpa busana yang ditemukan oleh anjing milik seorang pemancing di Hutan Situ Gunung telah dilakukan autopsi di RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, pada Kamis (18/7/2024).
Kepala Tim Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH, dr. Nurul Aida Fathya, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil autopsi, jasad tersebut datang dalam kondisi tidak utuh. Sebagian besar jaringan otot atau dagingnya telah hilang.
“Jenazah itu kondisinya sudah tidak utuh, dalam hal ini sudah menjadi tulang belulang, terutama pada tubuh bagian atas dan daerah tungkai atas,” ujar dr. Aida kepada sukabumiupdate.com.
Menurut dr. Aida, identifikasi yang dapat dilakukan hanya berdasarkan kerangka mayat, karena proses autopsi pada jasad yang tidak utuh memerlukan penanganan khusus. Dari hasil identifikasi kerangka, jasad tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki, memiliki tinggi badan sekitar 165-169 cm, dan diperkirakan berusia antara 25 hingga 35 tahun.
“Berdasarkan pemeriksaan kerangkanya, kita bersihkan semua tulang belulang. Diketahui jenis kelaminnya laki-laki. Kemudian dari penyambungan tulang yang kita lihat dari tengkorak dan tulang iga, diperkirakan usianya antara 25 sampai 35 tahun. Tinggi badan sekitar 165 cm sampai 169 cm,” jelas dr. Aida.
Baca Juga: Terbaru di Situ Gunung, Empat Kasus Penemuan Mayat di Sukabumi Belum Terbongkar
Baca Juga: TKP Jarang Dilewati Warga, Kronologi Anjing Temukan Mayat di Hutan Situ Gunung Sukabumi
Lebih lanjut, dr. Aida menambahkan bahwa bagian yang masih utuh dari jasad tersebut adalah telapak kaki, yang menunjukkan kemungkinan ukuran sepatu antara 38 hingga 39.
Dr. Aida juga menjelaskan bahwa penentuan identifikasi pada kerangka mayat dapat dilihat dari perbedaan struktur tubuh laki-laki dan perempuan. “Tulang tengkorak berbicara banyak. Bentuk tulang bola mata, rahang bawah, tulang pipi antara laki-laki dan perempuan berbeda. Yang paling jelas adalah tulang panggul. Tulang panggul perempuan cenderung lebar untuk persiapan melahirkan, sedangkan panggul laki-laki lebih sempit dan vertikal,” jelasnya.
Terkait usia kematian, dr. Aida menyebutkan bahwa hal tersebut dapat dilihat dari kondisi tempat jasad ditemukan. Lokasi yang basah atau lembab dapat menghambat proses pembusukan, sehingga diperkirakan usia kematian antara satu hingga tiga bulan.
Namun, untuk penyebab kematian, dr. Aida mengaku tidak dapat memastikan mengingat kondisi jasad yang sudah mengalami pembusukan hingga menjadi tulang belulang. “Kalau tulang belulang seperti itu, sebab kematian tidak bisa ditentukan. Jika ada jejak pada tulang baru bisa kita katakan kemungkinan, tetapi tulang ini bersih,” pungkasnya.