SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Puskesmas Parungkuda, dr. Bagus Jatiswara, memberikan tanggapan terkait penemuan sejumlah tabung sampel darah dan jarum suntik yang berceceran di ruas jalan Kompa-Cipanggulaan, tepatnya di Kampung Kompa RT 13/04, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Selasa 16 Juli 2024 siang.
Menurut Bagus, barang-barang itu merupakan limbah medis yang mengandung bahan berbahaya beracun (B3), oleh karena itu pihaknya setelah menerima informasi pada Rabu (17/7/2024) pagi tadi langsung mengamankan barang tersebut.
"Begitu kami tahu kami segera amankan. Karena memang hal tersebut berupa limbah B3, ya, bahan berbahaya yang memang harus segera diamankan dan dijauhkan dari masyarakat," ujar Bagus kepada sukabumiupdate.com.
"Kalau dari bentuknya itu tabung EDTA (Ethylenediaminetetraacetic Acid) berisi darah dengan tutup (berwarna) ungu, jadi itu memang digunakan untuk menyimpan sampel darah. Itu merupakan barang berbahaya bagi kesehatan yang harus ditangani sesuai prosedur," tambahnya.
Baca Juga: Limbah Medis Berbahaya, Tabung Darah dan Jarum Suntik Berceceran di Parungkuda Sukabumi
Bagus menuturkan, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian dalam mengamankan limbah medis ini dari warga yang sebelumnya memungut barang tersebut di lokasi temuan. Ia mengatakan, limbah medis yang ditemukan ini tak hanya tabung sampel darah namun juga jarum suntik bekas pakai.
"Sebagian ada yang pecah memang ya. Ada juga jarum suntik bekas pakai. Makanya kami begitu mengetahui hal tersebut segera mengamankan barang bukti yang memang disimpan di warga," ungkapnya.
"Tadinya kan itu berceceran di jalan, oleh warga itu dipungut, kemudian dimasukan ke dalam kantong plastik warna hitam. Mengetahui hal tersebut berarti kan ada resiko paparan infeksi ya, sehingga memang tugas kami segera mengamankan barang tersebut," sambungnya.
Lebih lanjut Bagus menyampaikan, Polsek Parungkuda sudah mengamankan tempat kejadian sekaligus menindaklanjuti temuan ini.
Sementara pihaknya saat ini juga sudah mendata siapa saja warga yang memungut limbah medis tersebut untuk diperiksa kesehatannya. Hal itu karena dikhawatirkan terjadinya penularan infeksi dari dalam tabung sampel darah yang pecah.
"Jadi setelah kami berkoordinasi dengan Polsek Parungkuda, langsung meluncur ke TKP untuk mengecek sisa limbahnya, termasuk yang disimpan di warga dan sebagian memang masih ada di jalan, khususnya label-label tabung bertuliskan nama (pasien)," tuturnya.
"Jadi sudah kami amankan, tabung darah dan sisa suntikannya kami masukkan ke dalam Safety box, kemudian dimasukkan ke dalam plastik kuning, baru kami bawa," lanjutnya.
Bagus menjelaskan bahwa tingkat bahaya dari limbah medis B3 yang dimaksud adalah risiko terpapar infeksi, baik dari kuman hingga virus (HIV atau Hepatitis) atau penyakit menular lainnya melalui cairan tubuh dalam hal ini darah.
"Itu yang dikhawatirkan. Sehingga untuk yang kita sudah ketahui terpapar itu kita akan lakukan pemeriksaan sambil dilakukan pemantauan selama 90 hingga 180 hari untuk mengantisipasi munculnya gejala-gejala lain. Setelah 3 bulan, kami akan periksa untuk HIV dan Hepatitis," kata dia.
Berkaca dari kasus ini, Bagus kemudian mengimbau seluruh masyarakat apabila menemukan limbah medis untuk segera melaporkan ke puskesmas atau kepolisian.
"Sehingga bisa diambil tindakan cepat untuk menghindari paparan infeksi," tandasnya.